Sanksi Pelanggaran Tata Kelola Smelter Morowali Disiapkan
📅 Kamis, 04 Jan 2024, 08:21 WIB | Oleh: Tim Penulis
Doc: ISTIMEWA
JAKARTA - Menteri Perindustrian (Menperin) mengatakan pemerintah menyiapkan sanksi atas pelanggaran tata kelola di proyek smelter di PT Indonesia Tsingshan Stainless Steel (ITSS) yang beroperasi di Indonesia Morowali Industrial Park (IMIP), Morowali, Sulawesi Tengah, menyusul insiden kecelakaan kerja yang terjadi pada 24 Desember 2023.
Menperin mengungkapkan pengenaan sanksi akan dilihat sesuai kadar kesalahan. Jika sifatnya pidana akan jadi ranah penegak hukum. Demikian pula jika terkait aspek Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3), maka akan menjadi ranah Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker).
"Nah terkait dengan izin usaha industri tentunya kami akan melihat sejauh mana tanggung jawab terkait dengan manajemen. Kita akan evaluasi seluruhnya," kata Menperin ditemui di Kantor Kementerian Perindustrian (Kemenperin) Jakarta, Rabu (3/1).
Menperin menuturkan evaluasi yang dilakukan Kemenperin akan meninjau keseluruhan tata kelola manajemen perusahaan baik dari sisi operasional hingga penanganan risiko. Hal itu menjadi penting lantaran di dalam izin usaha industri, pelaku usaha wajib memenuhi seluruh komitmen dari izin usaha yang berkaitan dengan operasionalnya.
"Itu ada banyak sekali yang harus mereka komitmen. Maka itu kami akan nilai satu per satu. Nah ini tentunya kalau sudah masuk ke izin usaha industri ini, keseluruhan kita akan nilai. Jadi sejauh mana sampai level manajemen tanggung jawabnya," katanya.
Sebaiknya Anda baca juga:
Menperin juga menyebut inspeksi akan dilakukan secara menyeluruh terkait dengan keselamatan dan keamanan alat, proses produksi termasuk juga produk. Lebih lanjut, Menperin menegaskan keseriusan pemerintah untuk mendorong perbaikan tata kelola industri smelter, khususnya yang berasal dari Tiongkok.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!