Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

40 Pecandu Narkoba di Kota Tanjungpinang Direhabilitasi

📅 Jumat, 29 Des 2023, 04:28 WIB | Oleh: Tim Penulis
40 Pecandu Narkoba di Kota Tanjungpinang Direhabilitasi Doc: ANTARA/HO-Humas BNNK Tanjungpinang
Ket. Kepala BNNK Tanjungpinang, Kombes Pol Heryanto.

Tanjungpinang - Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Tanjungpinang Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) merehabilitasi 40 pecandu dan korban penyalahgunaan narkotika dan bahan berbahaya sepanjang tahun 2023.

"Tahun ini, tercatat sebanyak 40 pecandu dan korban penyalahgunaan narkoba yang telah mengakses layanan rehabilitasi BNN," kata Kepala BNNK Tanjungpinang, Kombes Pol Heryantodi Tanjungpinang, Kamis.

Ia menyebut mereka yang terlibat penyalahgunaan narkoba itu rata-rata masih berusia produktif, yaitu kisaran 20 sampai 50 tahun.

Mereka menjalani rehabilitasi setelah secara sukarela datang melapor ke Kantor BNNK Tanjungpinang di Kelurahan Senggarang.

"Kami cuma melayani rawat jalan. Kalau rawat inap, dibawa ke Loka Rehabilitasi BNN Provinsi Kepri di Batam," ujarnya.

Heryanto menyampaikan rehabilitasi merupakan satu-satunya solusi dan kesempatan terbaik bagi pecandu dan korban penyalahgunaan narkoba untuk pulih dan memperoleh masa depan yang lebih baik.
Keberhasilan program rehabilitasi membutuhkan dukungan dan partisipasi dari masyarakat.

Oleh karena itu, katanya, selain mengembangkan fasilitas rehabilitasi di balai dan loka rehabilitasi, BNNK Tanjungpinang juga membentuk unit rehabilitasi dari kelompok masyarakat yang disebut intervensi berbasis masyarakat (IBM).

"IBM merupakan upaya intervensi berkelanjutan terhadap penyalahguna narkoba yang diselenggarakan oleh masyarakat, dari masyarakat, dan untuk masyarakat," ungkapnya.

Lanjutnya menyebut bahwa program rehabilitasi yang dilakukan BNNK Tanjungpinang tidak berhenti pada rehabilitasi medis dan sosial saja.

Usai menjalankan program rehabilitasi, sambungnya, BNNK Tanjungpinang turut menyediakan inovasi layanan pendampingan dan pemulihan atau pasca rehabilitasi kepada mantan pecandu dan korban penyalahgunaan narkoba yang telah diberikan kepada 20 klien.

Inovasi tersebut diberi nama "Sampan Layar" atau sarana percepatan pelayanan pada masyarakat.

"BNNK menggandeng Rutan Kelas IA Tanjungpinang untuk melaksanakan rehabilitasi sosial dan medis kepada 40 warga binaan pecandu narkoba," katanya.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Produksi Tembus 3 Juta Unit, Midea Perkuat Industri Elektronika Nasional
    Langkah ekspansif Midea dalam memperluas fasilitas manufaktur Residential ...
  • Industri Plastik RI Mulai Oleng! Produk China Banjir, Pabrik Mulai Kurangi Jam Kerja
    Artikel ini menyoroti akar masalah secara berimbang, di ...
  • ExxonMobil Dorong Efisiensi Operasional Tambang Melalui Teknologi Pelumasan
    Ulasan ini sangat membuka wawasan mengenai pentingnya pergeseran ...
  • Direksi OpenAI Peringatkan Industri Belum Siap Cegah Kehilangan Kendali Atas Kecerdasan Buatan
    Meskipun narasi tentang agen AI yang lepas kendali ...
  • Jamin Mutu MBG, Kemenperin Kawal Penerapan SNI Wajib Food Tray
    Langkah proaktif Kementerian Perindustrian dalam mewajibkan SNI untuk ...
Ekonomi
Antrean BBM Jadi Sorotan, G...
Olahraga
Liverpool Gagal Menang di A...
Advertisement
Kalah dari Persija, Pelatih Persib Enggan Salahkan Satu-Dua Pemain

Kalah dari Persija, Pelatih Persib Enggan Salahkan Satu-Dua Pemain

12 Sep 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.