Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

DKI Terapkan Transparansi di Seluruh Instansi

📅 Jumat, 22 Des 2023, 05:23 WIB | Oleh:
DKI Terapkan Transparansi di Seluruh Instansi Doc: ANTARA/Siti Nurhaliza
Ket. Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta Joko Agus Setyono bersama jajaran Pemprov DKI Jakarta dalam acara penghargaan Keterbukaan Informasi Publik 2023 di Balai Kota DKI, Jakarta Pusat, Kamis (21/12/2023).

JAKARTA - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta meningkatkan keterbukaan informasi publik dengan melakukan transparansi informasi di seluruh badan dan instansi sesuaiamanat dan tugasnya.

"Hal ini sangat penting bagi Pemprov DKI, karena menjadi sarana evaluasi, sekaligus motivasi diri untuk meningkatkan kinerja, dalam keterbukaan informasi publik," kata Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta Joko Agus Setyono di Balai Kota DKI, Jakarta Pusat, Kamis (21/12).

Dengan demikian, kata Joko, masyarakatbisa menilai bahwa pemegang wewenang di DKI Jakarta sudah transparan saat menjalankan amanat dan tugasnya.

Keterbukaan informasi menjadi pesan kepada masyarakat bahwa integritas jadi hal penting dalam menjalankan amanah, terutama dalam menjaga keterbukaan informasi publik.

Hal tersebut terbukti dalam pencapaian Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta yang memperoleh predikat sebagai badan publik yang informatif.

Pencapaian tersebut dinilai oleh Komisi Informasi (KI) DKI Jakarta dalam Anugerah Keterbukaan Informasi Publik sebagai puncak acara setelah dilakukan proses dan tahapan E-Monitoring dan Evaluasi (E-Monev) tahun 2023 terhadap seluruh badan publik dan instansi di DKI Jakarta.

Jadi, kata Joko, hal ini bukan masalah penghargaan yang kita peroleh, tapi bagaimana terus menjaga integritas dengan profesional saat menjalankan tugas dan amanah.

"Karena tujuan kita semua adalah bagaimana mewujudkan transparansi, antara pemerintah dan masyarakat sehingga mereka bisa mengakses informasi yang dibutuhkan," kataJoko.

Ketua KI DKI Jakarta Harry Ara Hutabarat mengatakan, E-Monev merupakan agenda rutin yang penting setiap tahun untuk mengetahui kepatuhan dan perkembangan badan publik di Jakarta terkait implementasi UU Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.

"Kami mengucapkan terima kasih sekaligus apresiasi kepada seluruh badan publik yang telah mengikuti proses E-Monev KI DKI Jakarta tahun 2023. Semoga tahun depan lebih banyak lagi badan publik yang informatif," kata Harry.

Harry juga menegaskan, pelaksanaan E-Monev bukanlah ajang kompetisi semata. E-Monev juga menjadi momen berharga bagi badan publik untuk dapat memperoleh supervisi dari Komisi Informasi mengenai tata kelola informasi publik yang baik sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

"Melalui E-Monev ini, justru bisa menjadi momentum bagi badan publik untuk meningkatkan tata kelola dan pelayanan informasi publik ke masyarakat yang sesuai aturan dan perundang-undangan yang berlaku," kata Harry.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
Advertisement
gaia musik festival

PSG Gandeng Google, Gemini Resmi Jadi Asisten AI Klub

36 menit yang lalu | Benny Mudesta Putra

Olahraga
PSG Gandeng Google, Gemini ...

Tren Mendaki "Tek Tok" Makan Korban, Malaysia Larang Jalur Berisiko

42 menit yang lalu | Selocahyo Basoeki Utomo S

Luar Negeri
Tren Mendaki "Tek Tok" Maka...
Luar Negeri
Kenapa Ada Kebijakan Baru I...
Olahraga
Ini Klasemen Grup A Piala A...
Luar Negeri
Semoga Tidak Ada Korban Jiw...
Ekonomi
Diversifikasi Ekspor Jadi K...

Kalah Telak di Piala AFF: Timnas Indonesia Dibungkam Vietnam 0-3

Kalah Telak di Piala AFF: Timnas Indonesia Dibungkam Vietnam 0-3

03 Aug 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.