Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

DKI Terapkan Transparansi di Seluruh Instansi

📅 Jumat, 22 Des 2023, 05:23 WIB | Oleh:
DKI Terapkan Transparansi di Seluruh Instansi Doc: ANTARA/Siti Nurhaliza
Ket. Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta Joko Agus Setyono bersama jajaran Pemprov DKI Jakarta dalam acara penghargaan Keterbukaan Informasi Publik 2023 di Balai Kota DKI, Jakarta Pusat, Kamis (21/12/2023).

JAKARTA - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta meningkatkan keterbukaan informasi publik dengan melakukan transparansi informasi di seluruh badan dan instansi sesuaiamanat dan tugasnya.

"Hal ini sangat penting bagi Pemprov DKI, karena menjadi sarana evaluasi, sekaligus motivasi diri untuk meningkatkan kinerja, dalam keterbukaan informasi publik," kata Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta Joko Agus Setyono di Balai Kota DKI, Jakarta Pusat, Kamis (21/12).

Dengan demikian, kata Joko, masyarakatbisa menilai bahwa pemegang wewenang di DKI Jakarta sudah transparan saat menjalankan amanat dan tugasnya.

Keterbukaan informasi menjadi pesan kepada masyarakat bahwa integritas jadi hal penting dalam menjalankan amanah, terutama dalam menjaga keterbukaan informasi publik.

Hal tersebut terbukti dalam pencapaian Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta yang memperoleh predikat sebagai badan publik yang informatif.

Pencapaian tersebut dinilai oleh Komisi Informasi (KI) DKI Jakarta dalam Anugerah Keterbukaan Informasi Publik sebagai puncak acara setelah dilakukan proses dan tahapan E-Monitoring dan Evaluasi (E-Monev) tahun 2023 terhadap seluruh badan publik dan instansi di DKI Jakarta.

Jadi, kata Joko, hal ini bukan masalah penghargaan yang kita peroleh, tapi bagaimana terus menjaga integritas dengan profesional saat menjalankan tugas dan amanah.

"Karena tujuan kita semua adalah bagaimana mewujudkan transparansi, antara pemerintah dan masyarakat sehingga mereka bisa mengakses informasi yang dibutuhkan," kataJoko.

Ketua KI DKI Jakarta Harry Ara Hutabarat mengatakan, E-Monev merupakan agenda rutin yang penting setiap tahun untuk mengetahui kepatuhan dan perkembangan badan publik di Jakarta terkait implementasi UU Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.

"Kami mengucapkan terima kasih sekaligus apresiasi kepada seluruh badan publik yang telah mengikuti proses E-Monev KI DKI Jakarta tahun 2023. Semoga tahun depan lebih banyak lagi badan publik yang informatif," kata Harry.

Harry juga menegaskan, pelaksanaan E-Monev bukanlah ajang kompetisi semata. E-Monev juga menjadi momen berharga bagi badan publik untuk dapat memperoleh supervisi dari Komisi Informasi mengenai tata kelola informasi publik yang baik sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

"Melalui E-Monev ini, justru bisa menjadi momentum bagi badan publik untuk meningkatkan tata kelola dan pelayanan informasi publik ke masyarakat yang sesuai aturan dan perundang-undangan yang berlaku," kata Harry.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Pemkot Kembali Gelar Bulan Belanja Bandung 2026

48 menit yang lalu | Ilham Sudrajat

Daerah
Pemkot Kembali Gelar Bulan ...
Daerah
Mahasiswa UB Asal Madagaska...
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
OJK Sebut Ada 8 Pinjol yang Masuk Pengawasan Khusus

OJK Sebut Ada 8 Pinjol yang Masuk Pengawasan Khusus

07 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.