Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Pemprov Jatim Dorong Literasi Keuangan Digital bagi Masyarakat

📅 Selasa, 19 Des 2023, 15:57 WIB | Oleh:
Pemprov Jatim Dorong Literasi Keuangan Digital bagi Masyarakat Doc: Istimewa
Ket. Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Perlindungan Konsumen, Otoritas Jasa Keuangan, Frederica Widyasari Dewi, di Surabaya, baru-baru ini.

SURABAYA - Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, baru-baru ini menekankan bahwa selain literasi mengenai keuangan, namun literasi digital tentang keuangan itu juga penting.

"Banyak tindak kejahatan yang terjadi pada dunia digital yang membuat masyarakat di daerah ini minim mendapatkan pengetahuan tentang kejahatan digital seperti yang terjadi pada masyarakat," terangnya.

"Pekerjaan kita saat ini tidak hanya tentang layanan keuangan saja, namun bagaimana literasi terkait keuangan yang saat ini banyak terjadi di masyarakat yang mengalami masalah keuangan".

Khofifah menjelaskan, kebutuhan literasi digital perlu dilakukan secara lebih sistemik sehingga lebih komprehensif. "Jadi tidak perlu menunggu siapa-siapa karena semua membutuhkan layanan keuangan itu lebih baik," jelasnya.

Sementara itu, Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Perlindungan Konsumen, Otoritas Jasa Keuangan, Frederica Widyasari Dewi, menjelaskan banyak masyarakat yang tidak memahami literasi keuangan. Sehingga masalah keuangan ini akan terus terjadi dimasyarakat.

Dia berharap, dengan adanya Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD), maka pemerintah akan hadir dalam literasi kepada masyarakat.

"Menjamurnya pinjaman online hingga lintah darat menjadi pekerjaan tersendiri untuk mengatasi itu. "Tidak jarang pinjaman online ini sudah kami tutup tapi mereka bisa membikin nama baru dan begitu terus siklusnya," jelas Frederica.

Dia juga meminta berbagai Lembaga Jasa Keuangan (LJK) seperti perbankan, lembaga pembiayaan, hingga fintech peer to peer (P2P) lending tidak kalah dengan rentenir atau pinjaman online (pinjol) dalam menjangkau masyarakat, khususnya di tingkat daerah.

Frederica mengatakan masih banyaknya rentenir atau pinjol ilegal disebabkan kecenderungan mereka yang lebih persuasif dibandingkan lembaga jasa keuangan yang berizin OJK dalam menawarkan pinjaman kepada masyarakat.

"Mereka cenderung lebih cepat, lebih gampang, dan lebih mudah dalam memberikan pelayanan," kata wanita yang akrab disapa Kiky tersebut.

Karena itu dia meminta berbagai lembaga jasa keuangan yang legalitasnya sudah terjamin, untuk meningkatkan layanan dan kemampuan dalam menjangkau masyarakat, khususnya di tingkat daerah.

"Perusahaannya kita dorong. Proses jangan lama, jangan sampai kalah dengan rentenir," kata Kiky.

Menurut dia, saat ini P2P lending yang berizin OJK juga bisa menjadi pilihan bagi masyarakat dalam mengakses pembiayaan, yang harusnya bunganya lebih kecil dibandingkan dengan rentenir.

"Sebenarnya fintech P2P lending bagus. Untuk pinjaman yang sifatnya produktif, tidak konsumtif, itu sangat membantu masyarakat. Tingkat bunganya juga kecil, tidak seperti lintah darat yang luar biasa," ucap Kiky.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
Advertisement
jakartafair2026

Nasional
KPK Panggil 13 Saksi di Jak...
Nasional
Roy Suryo Ajukan Praperadil...
Ternyata Gara-Gara Ini, Taufik Hidayat Pelaku Penyekapan Perempuan hingga Buta di Bandung Berhasil Diciduk

Ternyata Gara-Gara Ini, Taufik Hidayat Pelaku Penyekapan Perempuan hingga Buta di Bandung Berhasil Diciduk

24 Jun 2026
Pilihan Pembaca
# 8
Crysencio Summerville
📅 Rabu, 24-Jun-2026
# 8
Crysencio Summerville
📅 Rabu, 24-Jun-2026
Crysencio Summerville
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.