Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Perkuat Integritas, Kejaksaan Sosialisasi Pencegahan Korupsi Bagi Pelajar di Kota Kupang

📅 Minggu, 10 Des 2023, 06:24 WIB | Oleh: Tim Penulis
Perkuat Integritas, Kejaksaan Sosialisasi Pencegahan Korupsi Bagi Pelajar di Kota Kupang Doc: ANTARA/Benny Jahang
Ket. Asisten Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Timur Ridwan Ansar (tengah) saat menunjuk uang hasil sitaan dalam kasus korupsi proyek pembangunan persemaian modern di Labuan Bajo, Kabupaten Manggarai Barat beberapa waktu lalu.

Kupang - Perkuat integritas, Kejaksaan Tinggi Provinsi Nusa Tenggara Timur melakukan sosialisasi pencegahan tindak pidana korupsi kepada para pelajar di berbagai lembaga pendidikan di Kota Kupang sebagai upaya dini dalam mencegah korupsi.

"Penyuluhan yang dilakukan bagi para pelajar ini sebagai upaya Kejaksaan NTT dalam mencegah korupsi yang dilakukan sejak dini," kata Pelaksana Tugas Kepala Kejaksaan Tinggi NTT, Riano Budisantoso usai perayaan hari anti korupsi di Kupang, Sabtu, (9/12/2023).

Ia mengatakan upaya pencegahan korupsi terus gencar dilakukan Kejaksaan di NTT dengan memperluas kegiatan sosialisasi dan edukasi bagi para pelajar di berbagai sekolah di Kota Kupang tentang pencegahan korupsi.

"Sosialisasi di sekolah-sekolah itu merupakan bentuk pencegahan dini kasus korupsi bagi para pelajar, saat ini kami melakukan penyuluhan hukum bagi anak-anak sekolah di berbagai sekolah di Kota Kupang,"kata Riano Budisantoso.

Menurut Rianto Budiantoso, penyuluhan hukum terhadap anak-anak sekolah ini, bertujuan untuk mencegah adanya Tipikor sejak usia dini.

Diakuinya, bahwa tindak pidana korupsi saat ini banyak terjadi bukan saja di NTT namun secara keseluruhan di wilayah Indonesia terjadi kasus korupsi dengan berbagai modus.

"Lebih baik mencegah dari pada menindak, sehingga Kejaksaan terus gencar melakukan penyuluhan hukum hingga anak-anak sekolah," kata Riano Budisantoso yang juga merupakan Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi NTT ini.

Selain itu, Kejati NTT melakukan pendampingan dan memberikan penyuluhan terhadap sejumlah Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) pemerintah kabupaten/kota yang dinilai sangat rawan terjadi tindak pidana korupsi.

"Korupsi itu terjadi bukan saja di NTT tetapi diseluruh tanah air sehingga Kejaksaan gencar melakukan penyuluhan hukum dan memberikan pendampingan kepada sejumlah SKPD atau Satuan kerja yang kami nilai rawan korupsi,"kata Riano Budisantoso.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • FIFA Asean Cup 2026: Sembilan Gol Antarkan Indonesia ke Final, Thailand Menanti
    Laga ini adalah salahsatu pertandingan bola paling menegangkan ...
  • Pembalakan Liar di TN Berbak-Sembilang Terbongkar, Ratusan Kayu dan Rel 1 Km Dimusnahkan.
    Pecuri kayu sampai membangun rel? Ini sih terang2an ...
  • Dagelan Tak Mutu Lapas Cibinong, Bisa Bangun 10 Rumah Sultan, tak Ada Anggaran Beli CCTV Rp200.000  
    Aparat dan pejabat di negeri ini makin terang2an ...
  • MSI Apresiasi Menteri Pertanian Amran Sulaiman Terkait Penghentian Impor Singkong
    Sangat menginspirasi melihat bagaimana kebijakan tegas menyetop impor ...
  • Kebangkitan UMKM dan Penetrasi E-Commerce jadi Katalisator Pertumbuhan Industri Percetakan di Indonesia
    ehadiran platform pameran B2B bertaraf internasional seperti ALLPrint ...

Polri Gelar Upacara Serah Terima Panji Tribrata

1.5 jam yang lalu | Fajar Alim M

Nasional
Polri Gelar Upacara Serah T...
Megapolitan
Gubernur DKI Cek Pelayanan ...
Advertisement
Final Indonesia vs Thailand: Penjualan Tiket Dibuka Mulai Rp250 Ribu, Ini Cara Belinya!

Final Indonesia vs Thailand: Penjualan Tiket Dibuka Mulai Rp250 Ribu, Ini Cara Belinya!

02 Oct 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.