Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Gerak Cepat, Polres Sukabumi Tangkap 10 Penganiaya Remaja Hingga Tewas

📅 Kamis, 07 Des 2023, 01:17 WIB | Oleh: Tim Penulis
Gerak Cepat, Polres Sukabumi Tangkap 10 Penganiaya Remaja Hingga Tewas Doc: ANTARA/Aditya Rohman
Ket. Kasat Reskrim Polres Sukabumi AKP Ali Jupri bersama Kapolres Sukabumi AKBP Maruly Pardede saat menunjukkan barang bukti kasus penganiayaan seorang remaja hingga tewas di Kecamatan Bojonggenteng, Kabupaten Sukabumi, Jabar pada siaran pers yang digelar di Mapolres Sukabumi, Kecamatan Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi pada Rabu, (6/12/2023).

Sukabumi - Gerak cepat, Personel Satreskrim Polres Sukabumi berhasil menangkap 10 pelaku penganiayaan seorang remaja di Kecamatan Bojonggenteng, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat yang mengakibatkan korban bernama M Andri alias Amad (18) tewas akibat sabetan celurit pada bagian dada.

"Dari hasil pengembangan kasus penganiayaan yang terjadi pada Selasa, (13/11) lalu kami berhasil menangkap 10 tersangka, tujuh diantaranya masih berusia di bawah umur," kata Kapolres Sukabumi AKBP Maruly Pardede di Sukabumi pada Rabu, (6/12).

Menurut Maruly, akibat penganiayaan itu korban tewas di tempat akibat luka sabetan celurit yang mengenai dada korban dan tembus hingga paru-paru.

Para tersangka ini ditangkap di beberapa lokasi berbeda baik di dalam maupun luar Kabupaten Sukabumi. Seperti salah seorang tersangka yang berusia dewasa ditangkap di wilayah Kabupaten Serang, Banten.

Dari hasil pemeriksaan para terhadap tersangka, pelaku utama pada kasus ini yakni GF di mana tersangka yang melakukan penusukan terhadap Amad.

Ia menambahkan dikarenakan pada kasus ini ada tujuh anak yang masih di bawah umur sehingga dalam penanganan tentu berbeda dengan tersangka yang sudah berusia dewasa sesuai Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).

Penyebab terjadinya penganiayaan ini karena ada perselisihan antara kubu korban dengan kelompok tersangka. Saat itu, korban bersama beberapa rekannya yang tengah ngopi di salah satu warung dihampiri pada tersangka sehingga terjadi duel.

Amad yang tidak siap, menjadi bulan-bulanan para tersangka yang berujung tewasnya korban setelah ditusuk oleh tersangka GF dengan menggunakan celurit.

"Selain menangkap 10 tersangka, kami menyita barang bukti beberapa senjata tajam yang digunakan oleh para terduga pelaku saat melakukan aksi penganiayaan yang menyebabkan korban tewas," tambahnya.

Maruly mengatakan diduga para tersangka sudah merencanakan untuk menyerahkan kelompok korban, karena dari barang bukti yang disita tidak hanya senjata tajam jenis klewang, celurit, katana dan pedang, tetapi juga ditemukan stik golf hingga bom molotov. sepeda motor.

Akibat ulahnya, para tersangka ini dijerat pasal berlapis yakni pasal 338 KUHP, pasal 170 ayat 2 ketiga huruf e KUHP, pasal 351 ayat 3 KUHP dan pasal 358 ke-2e KUHP, serta pasal 2 ayat 1 UU Darurat Nomor 12 tahun 1951 dengan demikian para tersangka terancam hukuman penjara selama 7 hingga 15 tahun.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • FIFA Asean Cup 2026: Sembilan Gol Antarkan Indonesia ke Final, Thailand Menanti
    Laga ini adalah salahsatu pertandingan bola paling menegangkan ...
  • Pembalakan Liar di TN Berbak-Sembilang Terbongkar, Ratusan Kayu dan Rel 1 Km Dimusnahkan.
    Pecuri kayu sampai membangun rel? Ini sih terang2an ...
  • Dagelan Tak Mutu Lapas Cibinong, Bisa Bangun 10 Rumah Sultan, tak Ada Anggaran Beli CCTV Rp200.000  
    Aparat dan pejabat di negeri ini makin terang2an ...
  • MSI Apresiasi Menteri Pertanian Amran Sulaiman Terkait Penghentian Impor Singkong
    Sangat menginspirasi melihat bagaimana kebijakan tegas menyetop impor ...
  • Kebangkitan UMKM dan Penetrasi E-Commerce jadi Katalisator Pertumbuhan Industri Percetakan di Indonesia
    ehadiran platform pameran B2B bertaraf internasional seperti ALLPrint ...
Advertisement
Inacraft Detail Sidebar

Eri Cahyadi Tegaskan Tak Ada Penambahan Diskotek Baru di Surabaya

1.5 jam yang lalu | Selocahyo Basoeki Utomo S

Daerah
Eri Cahyadi Tegaskan Tak Ad...
Advertisement
Final Indonesia vs Thailand: Penjualan Tiket Dibuka Mulai Rp250 Ribu, Ini Cara Belinya!

Final Indonesia vs Thailand: Penjualan Tiket Dibuka Mulai Rp250 Ribu, Ini Cara Belinya!

02 Oct 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.