Infrastruktur Bekasi Raih Penghargaan
📅 Selasa, 05 Des 2023, 04:40 WIB | Oleh: Aloysius Widiyatmaka
Doc: ANTARA/HO-Protokol Pimpinan Pemkab Bekasi
BEKASI - Pembangunan infrastruktur Kabupaten Bekasi meraih apresiasi. Raihan ini dalam bentuk penghargaan yang diterima Bupati Bekasi, Dani Ramdan. Dani menerima penghargaan sebagai kepala daerah paling berkomitmen dalam mengembangkan infrastruktur perhubungan dan aksesibilitas di ajang "Inovasi Membangun Negeri 2023," Minggu (3/12) malam.
Menurut Dani, jalan di Bekasi hampir dua kali lipat panjangnya dari pemda-pemda lain. "Kondisi ini menjadi tantangan tersendiri dalam membangun infrastruktur karena berbiaya tinggi," katanya, seperti dimuat dalam bekasikab.go.id, Senin (4/12).
Menurutnya, selama pandemi Covid-19 banyak jalan tidak terpelihara. Maka, ketika dia mulai menjabat Bupati Bekasi, bulan Mei 2022, harus menata jalan antara lain dengan menanam pohon.
Dani Ramdan mengungkapkan, panjang jalan di Kabupaten Bekasi 1.071 kilometer. Sedangkan rata-rata jalan di kota/kabupaten lain 500-800 kilometer. "Dari keseluruhan panjang jalan di Kabupaten Bekasi, jalan provinsinya hanya 32 kilometer. Jalan nasional 34 kilometer. Maka, beban APBD-nya memang berat," ungkapnya.
Untuk menyelesaikan pembangunan infrastruktur jalan yang cukup berat tersebut, dia melakukan berbagai upaya. Selain memfokuskan anggaran infrastruktur dari APBD, Dani juga melakukan pendekatan ke pengelola kawasan industri dan anggota legislatif dapil setempat.
Sebaiknya Anda baca juga:
"Saya door to door mengajak pengelola kawasan industri ambil bagian. Saya juga mengumpulkan anggota DPRD Provinsi dan DPR agar mau membantu mencarikan sumber dana untuk pembangunan jalan," ujarnya. "Dari upaya-upaya ini, cukup banyak pembangunan infrastruktur jalan yang bisa dikerjakan," tandasnya.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!