Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Sekjen PBB: COP28 Harus Upayakan 'Penghentian' Total Bahan Bakar Fosil

📅 Kamis, 30 Nov 2023, 11:46 WIB | Oleh: Tim Penulis
Sekjen PBB: COP28 Harus Upayakan 'Penghentian' Total Bahan Bakar Fosil Doc: AFP/Andrea RENAULT
Ket. Sekjen PBB Antonio Guterres.

PBB - Konferensi iklim PBB COP28 harus bertujuan untuk "menghapuskan" bahan bakar fosil sepenuhnya, kata Sekretaris Jenderal PBB Antonio Guterres kepada AFP, Rabu (29/11), memperingatkan "bencana total" pada lintasan umat manusia saat ini.

"Jelas saya sangat mendukung pernyataan yang mencakup (a) penghentian penggunaan, bahkan dengan kerangka waktu yang masuk akal," kata Guterres dalam sebuah wawancara sebelum terbang ke Uni Emirat Arab, tuan rumah KTT iklim PBB yang dimulai Kamis (30/11) ini.

Karena tindakan negara-negara jauh dari target Perjanjian Paris, yaitu membatasi pemanasan global hingga 1,5 derajat Celcius, beberapa negara menyerukan pernyataan akhir COP28 untuk secara eksplisit menyerukan pengurangan konsumsi bahan bakar fosil.

Ini akan menjadi sejarah pertama dalam pernyataan COP. Karena KTT iklim Glasgow 2021 hanya menyepakati penyebutan batubara.

Namun bagi Guterres, janji sederhana mengurangi bahan bakar fosil saja tidak akan cukup.

"Saya pikir akan sangat disayangkan jika kita terus berada dalam 'penghentian bertahap' yang tidak jelas dan tidak jelas, yang makna sebenarnya tidak akan jelas bagi siapa pun," katanya.

Penghapusan bertahap "bisa berarti apa pun, Anda tidak pernah tahu persis apa artinya - penghentian bertahap berarti pada saat tertentu, penghentian akan berhenti," kata Guterres.

Namun dia mengakui negara-negara "tidak bisa berhenti besok."

"Kita perlu melakukannya dengan cara yang terorganisir dan kita perlu memastikan memiliki kerangka waktu yang kredibel sekaligus sejalan dengan tujuan kita menjaga kenaikan suhu sebesar 1,5 derajat."

Ketika ditanya tentang presiden COP28 Sultan Al Jaber yang dituding memiliki kepentingan karena ia seorang pejabat Emirat dan CEO perusahaan minyak nasional, Guterres mengatakan, Al Jaber dia emiliki "tanggung jawab khusus" untuk mempengaruhi industri bahan bakar fosil.

"Dia tentu saja terkait dengan bisnis minyak dalam aktivitasnya, tapi juga terkait dengan energi terbarukan, saya pikir hal itu menimbulkan tanggung jawab khusus baginya," kata Guterres.

Menurut Guterres, Al Jaber berada dalam posisi yang lebih baik untuk mengatakan kepada industri minyak bahwa "solusi masalah iklim memerlukan penghentian penggunaan bahan bakar fosil", dibandingkan "jika dia adalah anggota LSM dengan catatan pro-iklim yang sangat kuat."

"Itu akan memberinya kesempatan untuk membuktikan semua orang yang menuduhnya salah," kata Guterres. Tuduhan terhadap Jaber "tidak terbayangkan" baginya.

Tiga Energi Terbarukan

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Megapolitan
Perum Bulog Lebak-Pandeglan...

BPJS Kesehatan Edukasi Polda Kepri Terkait Program JKN

35 menit yang lalu | Bambang Wijanarko

Daerah
BPJS Kesehatan Edukasi Pold...
Rona
6 Drama Korea Baru yang Waj...
Daerah
Bus Transjateng Akan Tambah...

Wakil Menteri Imipas Silmy Karim Ditahan KPK

1.5 jam yang lalu | Lili Lestari

Nasional
Wakil Menteri Imipas Silmy ...
Olahraga
Janice Tjen Mulus ke Peremp...
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Wakil Menteri Imipas Silmy Karim Ditahan KPK

Wakil Menteri Imipas Silmy Karim Ditahan KPK

04 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.