Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Perumda PJJ Bogor berlakukan standar kebersihan pasar tradisional baru

📅 Kamis, 30 Nov 2023, 22:43 WIB | Oleh:
Perumda PJJ Bogor berlakukan standar kebersihan pasar tradisional baru Doc: ANTARA/Linna Susanti
Ket. Petugas Perumda PJJ saat meninjau lapak para pedagang di pasar Tanah Baru Kota Bogor, Jawa Barat, Rabu (29/11/2023).

Kota Bogor - Perumda Pasar Pakuan Jaya (Perumda PJJ) memberlakukan standar kebersihan di dua pasar tradisional yang baru diresmikan yakni pasar Tanah Baru dan pasar Pamoyanan melibatkan para petugas dan para pedagang sebagai bagian layanan pengelolaan.

"Sekarang ada Blok F Pasar Kebon Kembang, Pasar Anyar sebagai standar. Dari sisi kebersihan dan pengelolaan kita terapkan standar lebih baik dari pasar tradisional sebelumnya," kata Dirut Perumda PJJ Muzakkir di Kota Bogor, Kamis.

Mendag Zulkifli Hasan didampingiWali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto secara langsung meresmikan pasar Tanah Baru Kota Bogor. Dua pasar tradisional, pasar Tanah Baru dan pasar Pamoyanan diresmikan bersamaan pada Rabu (29/11).

Zulkifli Hasan menitipkan pesan agar kebersihan pasar menjadi salah satu layanan Perumda Pasar Pakuan Jaya memedomani SNI.

Muzakkir menyampaikan Perumda PJJ telah memiliki tim kebersihan yang mendampingi para pedagang setiap hari dan menyediakan tempat sampah serta pengangkutan agar tidak ada kekumuhan di sana.

Ia menjelaskan, di pasar Tanah Baru dan Pamoyanan yang dirancang dengan pedoman standar nasional Indonesia (SNI) akan menjadi tumpuan baru pusat perdagangan di wilayah, sehingga warganya tidak perlu ke pusat kota.

Kedua pasar, 80 persen didominasi oleh pedagang kebutuhan pangan masyarakat atau pasar basah bersih. Sisanya ada kios-kios pakaian dan ruko-ruko sembako.

Menurut Muzakkir, kelebihan kedua pasar tradisional atau pasar rakyat ini, selain mendapat subsidi sewa lapak, kios maupun ruko, juga merupakan pasar yang memang baru berdiri sehingga para pedagang diharapkan masih lebih mudah dibentuk untuk menjaga kebersihan dengan memilah sampah.

"Yang pasti kita kebersihan punya tim tersendiri. Kita imbau mereka dari awal ada sampah organik dan anorganik kita pilah. Tapi memang butuh waktu," katanya.

Kebersihan di pasar Tanah Baru, kata dia, yang menampung 140 pedagang, terdiri dari 14 unit kios dan 126 unit los, maupun di pasar Pamoyanan lebih kecil, jumlah los 36, sembilan kios dan lima ruko akan mendapatkan edukasi dan sosialisasi terlebih dahulu dari petugas.

Mereka yang berdagang di kedua pasar ini bebas biaya sewa, sehingga hanya membayar layanan pengelolaan oleh Perumda Pasar PJJ, termasuk untuk kebersihan. Para pedagang dikenakan Rp22 ribu per hari dengan menyetorkan per bulan.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Forum Ulama Satukan Komitmen Tolak Politik Uang di Muktamar ke-35 NU
    Preview komentar:
    Apakah Bank Nagari ada layanan bebas pulsa? Layanan WhatsApp ...
    Apakah Bank Nagari ada layanan bebas pulsa? Layanan WhatsApp ...
  • Cuaca Hari Minggu Cerah Berawan di Sebagian Besar Wilayah Indonesia
    Preview komentar:
    Apakah Bank Nagari ada layanan WhatsApp? Layanan WhatsApp call ...
    Apakah Bank Nagari ada layanan WhatsApp? Layanan WhatsApp call ...
  • 269 Lulusan PT Terpilih untuk Program Magang Nasional di Kemenpar
    Preview komentar:
    Berapa nomor layanan bebas pulsa Bank Nagari? Layanan WhatsApp ...
    Berapa nomor layanan bebas pulsa Bank Nagari? Layanan WhatsApp ...
Luar Negeri
Utang Meningkat, Rakyat Jep...
Luar Negeri
Iran Ancam Anggap Musuh Sia...
Luar Negeri
Kanada Balas Tarif Trump, S...
Pendaftaran Seleksi Petugas Haji Kloter & PPIH Arab Saudi Tahun 2027 Dibuka Kemenhaj, Catat Link dan Tanggalnya!

Pendaftaran Seleksi Petugas Haji Kloter & PPIH Arab Saudi Tahun 2027 Dibuka Kemenhaj, Catat Link dan Tanggalnya!

23 Aug 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.