Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Kemenperin Evaluasi RTRW Penajam

📅 Kamis, 23 Nov 2023, 03:40 WIB | Oleh: Tim Penulis
Kemenperin Evaluasi RTRW Penajam Doc: ANTARA/Nyaman Bagus Purwaniawan
Ket. Dirjen Ketahanan Perwilayahan dan Akses Industri Internasional Kementerian Perindustrian Eko Cahyanto.

KALIMANTAN TIMUR - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) melakukan evaluasi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Penajam Paser Utara, Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) sebagai daerah mitra Ibu Kota Nusantara (IKN). Hal ini dimaksudkan agar selaras dengan konsep pengembangan wilayah ibu kota negara baru Indonesia tersebut.

"Kami sedang evaluasi RTRW Kabupaten Penajam Paser Utara," kata Direktur Jenderal (Dirjen) Ketahanan Perwilayahan dan Akses Industri Internasional Kemenperin Eko Cahyanto, di Penajam, Selasa (21/11).

RTRW yang disusun Pemkab Penajam Paser Utara, kata dia, harus sejalan dengan potensi pengembangan kewilayahan komersial yang dilakukan Kota Nusantara untuk menarik penanam modal (investor).

RTRW Kabupaten Penajam Paser Utara harus selaras dengan konsep kewilayahan IKN yang meliputi potensi sumber daya alam dan sumber daya manusia, serta menjadi satu kesatuan dengan konsep daerah sekitar Kota Nusantara lainnya.

Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara menata kawasan industri persiapan menyambut investor dalam kerangka RTRW yang saat ini sedang disusun.

Konsep RTRW yang disusun meliputi wilayah Kelurahan Buluminung dijadikan kawasan industri, kemudian Kelurahan Riko, Sotek, dan Kelurahan Maridan dijadikan kota satelit.

Kelurahan Riko, Sotek, dan Kelurahan Maridan itu juga dijadikan alternatif untuk kawasan tempat tinggal bagi pekerja industri Kabupaten Penajam Paser Utara maupun Kota Nusantara.

Berikutnya kawasan pengembangan penataan kewilayahan dalam RTRW itu berada di sekitar Kantor Bupati Penajam Paser Utara.

Kabupaten Penajam Paser Utara memiliki potensi industri dapat dikembangkan, seperti minyak kelapa sawit hingga minyak dan gas bumi, kata Eko Cahyanto, serta industri yang berkaitan dengan keberadaan Bandar Udara Naratetama (very very important person/VVIP) penunjang transportasi IKN.

"Di Kabupaten Penajam Paser Utara bisa dibangun biofuel industri, serta tata potensi lainnya satu konsep untuk buka peluang investasi," jelasnya.

Kawasan dalam RTRW Kabupaten Penajam Paser Utara dari kawasan industri hingga kawasan perumahan komersial, sehingga investor yang berinvestasi bisa berskala nasional dan internasional, demikian Eko Cahyanto.

Sebelumnya, Pemkab Penajam Paser Utara menyatakan tengah menyusun RTRW guna menjamin keamanan investor untuk menanamkan modal seiring pembangunan dan perkembangan IKN.

Pemerintah kabupaten, kata Penjabat (Pj) Bupati Penajam Paser Utara Makmur Marbun sedang menyusun RTRW sebagai salah satu upaya persiapan menyambut penanam modal.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Pasar Eropa Terbuka Lewat IEU-CEPA, Industri Tekstil Indonesia Punya Peluang Baru
    Artikel yang sangat mencerahkan. Sepakat dengan pandangan Kadin ...
  • Produksi Kapal Baru RI Melonjak 251 Persen, Menperin: Negara Maritim Jangan Kalah di Laut Sendiri
    Menanggapi lonjakan produksi kapal baru hingga 251 persen ...
  • Bidik Transformasi Industri Indonesia, Danantara Gelar Forum Teknologi dan Investasi Global
    Fokus Danantara pada industrialisasi inovasi dalam forum DTIIF ...
  • Produksi Dipangkas 50 Persen, Industri Keramik Terancam Lumpuh Gara-Gara Gas!
    Membaca kondisi industri keramik yang terpaksa memangkas kapasitas ...
  • Gelombang Tsunami Setinggi 18 Meter Mengancam Pantai Selatan Kebumen
    Membayangkannya saja sudah bikin takut. Apalagi ada keluarga ...
Advertisement
Kronologi Kecelakaan Maut Honda Mobilio Tabrak Pick Up di Rasuna Said, 1 Orang Tewas

Kronologi Kecelakaan Maut Honda Mobilio Tabrak Pick Up di Rasuna Said, 1 Orang Tewas

22 Oct 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.