Lantatur Memudahkan Pemohon Paspor
📅 Senin, 20 Nov 2023, 05:52 WIB | Oleh: Tim Penulis
Doc: ANTARA/HO-Imigrasi
TANGERANG - Paspor sekarang dapat diambil tanpa harus turun dari kendaraan karena sudah ada lantatur (layanan tanpa turun) atau drive thru. Ini berlaku di kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Tangerang.
"Lantatur ini sebagai layanan terbaru, " kata Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Tangerang, Rakha Sukma Purnama, Sabtu (18/11).
Dia mengatakan layanan ini merupakan inovasi sebagai peningkatan kualitas dan kenyamanan publik. Kemudian inovasi ini juga dirancang untuk memberikan kemudahan ekstra bagi masyarakat dalam mendapatkan dokumen paspor secara cepat, tanpa harus keluar dari kendaraan.
"Dengan Pengambilan Paspor Drive-Thru, masyarakat tidak perlu lagi memarkir kendaraan dan masuk ke dalam gedung kantor imigrasi," kata Rakha dalam keterangannya. Dia menuturkan masyarakat dapat mengambil paspor dengan nyaman dari kendaraan sendiri.
Proses ini ditingkatkan dengan teknologi canggih untuk memastikan keamanan dan akurasi sekaligus memastikan keselamatan pegawai imigrasi dan pengguna layanan.
Sebaiknya Anda baca juga:
"Kami berkomitmen untuk memberikan layanan yang efisien dan inovatif kepada masyarakat," kata Rakha. Pengambilan Paspor Drive-Thru adalah langkah konkret untuk merespons kebutuhan masyarakat akan pelayanan yang lebih cepat dan aman.
"Kami yakin inovasi ini akan membawa pengalaman yang lebih baik bagi semua pihak yang menggunakan layanan," ujarnya. Rakha menambahkan inovasi ini bukan hanya mengenai kenyamanan tetapi juga sejalan dengan upaya untuk memperkenalkan teknologi dalam pelayanan publik.
Pemohon dapat menikmati layanan yang lebih efisien sambil tetap menjaga keamanan dan kecepatan proses.
Sebaiknya Anda baca juga:
Langkah ini juga sejalan dengan upaya pemerintah untuk mempercepat transformasi digital di berbagai sektor pelayanan publik. Ant/G-1
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!