Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Prancis Mengeluarkan Surat Perintah Penangkapan Untuk Presiden Suriah

📅 Kamis, 16 Nov 2023, 10:22 WIB | Oleh:

Sebuah laporan PBB kemudian menyatakan ada bukti jelas penggunaan gas sarin, agen saraf yang mematikan.

Suriah setuju pada tahun 2013 untuk bergabung dengan pengawas global Organisasi Pelarangan Senjata Kimia atau Organisation for the Prohibition of Chemical Weapons (OPCW) dan menyerahkan semua senjata kimia.

OPCW sejak itu menyalahkan Damaskus atas serangkaian serangan kimia selama perang saudara. Pemerintah Suriah membantah tuduhan tersebut.

Perang saudara di Suriah pecah pada tahun 2011 setelah penindasan al-Assad terhadap demonstrasi damai yang meningkat menjadi konflik mematikan yang menarik kekuatan asing.

Perang ini telah menewaskan lebih dari setengah juta orang dan membuat separuh populasi negara itu mengungsi sebelum perang.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
Advertisement
gaia musik festival

Luar Negeri
Trump Isyaratkan Negosiasi ...
Megapolitan
Selama Agustus, DKP Tangera...

Pekan Pertama Agustus, Harga Bensin Turun

1 jam lalu | Bambang Wijanarko

Ekonomi
Pekan Pertama Agustus, Harg...
Megapolitan
Gardu Induk Gandul Sudah Pu...
Ekonomi
Pemerintah Dorong Lahirnya ...

Kejuaraan Taekwondo Asia 2026 Digelar di Jakarta, Jadi Ajang Perebutan Poin Olimpiade Los Angeles 2028.

Kejuaraan Taekwondo Asia 2026 Digelar di Jakarta, Jadi Ajang Perebutan Poin Olimpiade Los Angeles 2028.

03 Aug 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.