Polri Keluarkan Surat Telegram untuk Jaga Netralitas di Pemilu
📅 Kamis, 16 Nov 2023, 01:50 WIB | Oleh: Tim Penulis
Doc: Koran Jakarta/M. Fachri
JAKARTA - Kepala Badan Pemelihara Keamanan (Kabaharkam) Komjen Pol. Fadil Imran menyatakan Polri telah mengeluarkan petunjuk dan arahan kepada jajaran Polri untuk menjaga netralitas pada Pemilu 2024 yang tertuang dalam Surat Telegram (ST) Nomor 2407/X/2023.
Hal itu disampaikannya mewakili Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo dalam rapat kerja bersama Komisi III DPR RI yang membahas persiapan pengamanan Pemilu 2024 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (15/11).
"Polri telah mengeluarkan petunjuk dan arahan pada jajaran sebagaimana yang tertuang dalam ST (Surat Telegram) Nomor 2407/X/2023," kata Fadil.
Sebab, kata dia, isu netralitas Polri merupakan isu yang mengemuka dalam pelaksanaan pemilu.
Untuk itu, lanjut dia, surat telegram tersebut dikeluarkan dengan tujuan mencegah pelanggaran anggota Polri dalam proses penyelenggaraan Pemilu Serentak 2024.
Sebaiknya Anda baca juga:
"Yang menjadi pedoman bagi seluruh anggota Polri untuk menjaga netralitas dalam pelaksanaan Pemilu 2024," ujarnya.
Rapat pembahasan persiapan pengamanan Pemilu 2024 itu dipimpin oleh Ketua Komisi III DPR RI Bambang Wuryanto. Dia pun menanggapi sejumlah interupsi anggota Komisi III DPR yang menanyakan absennya Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!