Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Menkes Sebut Dugaan Korupsi APD Terjadi saat Awal Pandemi

📅 Senin, 13 Nov 2023, 03:40 WIB | Oleh:
Menkes Sebut Dugaan Korupsi APD Terjadi saat Awal Pandemi Doc: ANTARA/Andi Firdaus
Ket. Tangkapan layar - Menteri Kesehatan RI Budi Gunadi Sadikin saat menyampaikan pernyataan kepada wartawan dalam agenda Hari Kesehatan Nasional (HKN) 2023 di Jakarta, Sabtu (11/11).

JAKARTA - Menteri Kesehatan (Menkes), Budi Gunadi Sadikin, menyebut dugaan korupsi Alat Pelindung Diri (APD) terjadi saat awal pandemi Covid-19 sebelum dirinya menjabat sebagai Menkes. Hal tersebut terjadi karena ada pembelian-pembelian yang harus dilakukan cepat.

"Itu memang kejadian di awal-awal pandemi. Saya memang sudah pelajari sebelum saya masuk memang kan ada pembelian-pembelian yang harus cepat dilakukan untuk di awal-awal," ujar Menkes, usai membuka Ayo Sehat Festival 2023, di Jakarta, Minggu (12/11).

Menkes menuturkan, pembelian cepat tersebut berakibat adanya harga yang tidak sesuai dan berbeda. Untuk itu, saat ini pihaknya menekankan agar setiap keputusan yang diambil cepat harus bertujuan menyelamatkan masyarakat.

"Ada memang saat-saat di mana harus mengambil keputusan cepat, tapi saya bilang keputusan cepat itu jangan ada niatan untuk memperkaya diri sendiri. Tapi kalau itu untuk menyelamatkan masyarakat harus dilakukan," tegasnya.

Sebagai informasi, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah melakukan penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan proyek APD di lingkungan Kemenkes tahun anggaran 2020-2022 dengan nilai mencapai 3,3 triliun rupiah dan dugaan korupsi ratusan miliar.

Menkes memastikan pihaknya akan mendukung semua langkah penegakan hukum terkait perkara tersebut. "Saya sudah minta posisi di kemenkes yang penting kita dukung semua langkah penegakan hukum," tandasnya.

Sebelumnya, Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata, mengatakan, pihaknya telah memulai penyidikan dugaan korupsi pengadaan APD di Kemenkes. Pihaknya sudah mengantongi beberapa nama dan sudah menandatangani Surat Perintah Penyidikan (Sprindik).

Dia menyebut, siapa saja pihak yang ditetapkan sebagai tersangka akan diumumkan usai penyidikan rampung. Termasuk juga terkait konstruksi perkara serta detail lainnya.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Forum Ulama Satukan Komitmen Tolak Politik Uang di Muktamar ke-35 NU
    Preview komentar:
    Apakah Bank Nagari ada layanan bebas pulsa? Layanan WhatsApp ...
    Apakah Bank Nagari ada layanan bebas pulsa? Layanan WhatsApp ...
  • Cuaca Hari Minggu Cerah Berawan di Sebagian Besar Wilayah Indonesia
    Preview komentar:
    Apakah Bank Nagari ada layanan WhatsApp? Layanan WhatsApp call ...
    Apakah Bank Nagari ada layanan WhatsApp? Layanan WhatsApp call ...
  • 269 Lulusan PT Terpilih untuk Program Magang Nasional di Kemenpar
    Preview komentar:
    Berapa nomor layanan bebas pulsa Bank Nagari? Layanan WhatsApp ...
    Berapa nomor layanan bebas pulsa Bank Nagari? Layanan WhatsApp ...
Advertisement
injourney
Advertisement
astra2
Kemenkes: 3 Juta Orang Terpapar Asap Karhutla

Kemenkes: 3 Juta Orang Terpapar Asap Karhutla

23 Aug 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.