Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Kemendikbudristek Optimistis Capai Target 1 Juta Guru ASN PPPK

📅 Senin, 13 Nov 2023, 03:00 WIB | Oleh:
Kemendikbudristek Optimistis Capai Target 1 Juta Guru ASN PPPK Doc: ANTARA/Astrid Faidlatul Habibah
Ket. Tangkapan layar Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Kemendikbudristek Nunuk Suryani dalam acara Praktik Baik Pengangkatan Guru Honorer menjadi ASN PPPK di Jakarta, Kamis (9/11).

JAKARTA - Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) optimistis mencapai target satu juta guru berstatus Aparatur Sipil Negara dengan skema Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Adapun tenggat waktu untuk mencapai target tersebut yaitu tahun 2024.

"Target rekrutmen guru ASN PPPK dari tahun 2020 adalah 1 juta guru, dan diharapkan hingga nanti tahun 2024, 1 juta guru honorer itu dapat terangkat," ujar Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan, Kemendikbudristek, Nunuk Suryani, dalam Silaturahim Merdeka Belajar secara daring, Minggu (12/11).

Nunuk memastikan, pemerintah berupaya agar seluruh rombongan belajar dan mata pelajaran di sekolah negeri diampu oleh guru ASN. Guru honorer yang telah diangkat menjadi guru ASN PPPK sejak tahun 2021 berjumlah 544.000 orang.

Dia menambahkan, pada tahun 2023 masih berlangsung proses seleksi guru ASN PPPK. Akan ada tambahan sebanyak 296.000 orang guru ASN PPPK baru. "Dengan demikian, jumlah guru yang diangkat menjadi ASN PPPK nanti sudah mencapai lebih dari 800 ribu orang," jelasnya.

Nunuk mengungkapkan, pengangkatan guru honorer menjadi ASN PPPK merupakan salah satu terobosan Kemendikbudristek untuk menuntaskan permasalahan guru honorer yang telah terjadi bertahun-tahun. Pihaknya memiliki visi untuk menjadikan guru sebagai profesi terhormat, bermartabat, dan membanggakan.

"Hal ini sejalan dengan upaya untuk meningkatkan mutu pendidikan di Indonesia. Maka dari itu, program ini disambut baik oleh para guru," katanya.

Kesejahteraan Terjamin

Dia menjelaskan, adanya perubahan status guru dari honorer ke ASN PPPK sehingga membawa jaminan kesejahteraan ekonomi bagi guru. Guru ASN PPPK akan mendapat gaji dan tunjangan profesi.

"Perubahan status tersebut akan memungkinkan lebih banyak guru mengikuti program-program peningkatan kompetensi dan sertifikasi," tandas Nunuk.

Guru SMP Negeri Nuba Arat, Sikka, NTT, Yulius Edison Dara, yang lulus Seleksi ASN PPPK 2022 mengaku bersyukur telah mendapatkan jaminan ekonomi untuk keluarga. Selain itu, ia juga telah mendapatkan tunjangan profesi, dapat terus mengembangkan profesinya seperti mengikuti program Pendidikan Profesi Guru (PPG), serta dapat meningkatkan kualitas pembelajaran di dalam kelas.

"Ketika ekonomi guru meningkat, maka semangat mengajar pun menjadi lebih meningkat dan murid mendapatkan hak belajar yang lebih berkualitas," ucapnya.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Produksi Tembus 3 Juta Unit, Midea Perkuat Industri Elektronika Nasional
    Langkah ekspansif Midea dalam memperluas fasilitas manufaktur Residential ...
  • Industri Plastik RI Mulai Oleng! Produk China Banjir, Pabrik Mulai Kurangi Jam Kerja
    Artikel ini menyoroti akar masalah secara berimbang, di ...
  • ExxonMobil Dorong Efisiensi Operasional Tambang Melalui Teknologi Pelumasan
    Ulasan ini sangat membuka wawasan mengenai pentingnya pergeseran ...
  • Direksi OpenAI Peringatkan Industri Belum Siap Cegah Kehilangan Kendali Atas Kecerdasan Buatan
    Meskipun narasi tentang agen AI yang lepas kendali ...
  • Jamin Mutu MBG, Kemenperin Kawal Penerapan SNI Wajib Food Tray
    Langkah proaktif Kementerian Perindustrian dalam mewajibkan SNI untuk ...
Advertisement
IndoBuildTech Expo Detail Sidebar
Advertisement
11 Event Jakarta September 2026 Wajib Masuk List, Ada Festival Dessert hingga Konser Musik

11 Event Jakarta September 2026 Wajib Masuk List, Ada Festival Dessert hingga Konser Musik

11 Sep 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.