Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Gerak Cepat, Kalimantan Tengah Pacu Penyelesaian Batas Desa

📅 Senin, 13 Nov 2023, 21:07 WIB | Oleh: Tim Penulis
Gerak Cepat, Kalimantan Tengah Pacu Penyelesaian Batas Desa Doc: ANTARA/HO-Diskominfosantik Kalteng
Ket. Gubernur Kalimantan Tengah, Sugianto Sabran.

Palangka Raya - Gerak cepat, Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah memacu percepatan penyelesaian batas desa dengan memperkuat komitmen dari masing-masing pemerintah kabupaten beserta jajaran di wilayah setempat.

"Saya minta perhatian serius dan komitmen kita semua, untuk bersama-sama melakukan percepatan penyelesaian batas desa di Kalimantan Tengah," kata Gubernur Kalimantan Tengah, Sugianto Sabran di Palangka Raya, Senin.

Wilayah merupakan unsur yang sangat penting bagi desa, sehingga batas-batas wilayah desa harus jelas dan tegas. Ketidakjelasan dan ketidaktegasan batas seringkali menimbulkan konflik atau permasalahan, lantaran tidak adanya kepastian hukum terhadap batas-batas desa.

Hal itu dia sampaikan dalam rapat koordinasi penyelenggaraan pemerintahan desa sekaligus pengukuhan Pengurus Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) Kalimantan Tengah.

Adapun penegasan batas desa dimaksud di antaranya melalui pengesahan yang dituangkan dalam Peraturan Bupati, sehingga diperlukan komitmen dari para bupati beserta jajaran dalam menyelesaikannya.

"Agar penetapan dan penegasan batas desa berjalan tertib, maka pelaksanaannya harus mengacu pada Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 45 Tahun 2016 tentang Pedoman Penetapan dan Penegasan Batas Desa," pintanya.

Dalam Permendagri tersebut, tidak menghapus hak atas tanah, hak ulayat, dan hak adat, serta hak lainnya yang sudah ada di tengah masyarakat.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kalimantan Tengah Aryawan menambahkan, pemerintah provinsi terus mendorong sekaligus meminta komitmen pemerintah kabupaten dalam percepatan penyelesaian batas desa tersebut.

"Dari sebanyak 1.432 desa di Kalimantan Tengah, hanya sekitar 54 desa yang sudah ada perkembangannya terkait hal ini, seperti pengesahan melalui Peraturan Bupati dan lainnya. Memang masih banyak lagi, sehingga itu yang menjadi pekerjaan rumah kita bersama," tuturnya.

Oleh karenanya, Pemprov berupaya agar setiap pemerintah kabupaten memiliki komitmen kuat dalam penyelesaian batas desa tersebut. Hal ini selaras dengan tema rakor, yakni dengan komitmen percepatan penyelesaian batas desa 2023.

"Maka dalam kesempatan tadi kita bangun komitmen dari para bupati ataupun pemerintah kabupaten, untuk menyelesaikan batas desanya bersama-sama dengan damang dan para tokoh lainnya," ujarnya.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Forum Ulama Satukan Komitmen Tolak Politik Uang di Muktamar ke-35 NU
    Preview komentar:
    Apakah Bank Nagari ada layanan bebas pulsa? Layanan WhatsApp ...
    Apakah Bank Nagari ada layanan bebas pulsa? Layanan WhatsApp ...
  • Cuaca Hari Minggu Cerah Berawan di Sebagian Besar Wilayah Indonesia
    Preview komentar:
    Apakah Bank Nagari ada layanan WhatsApp? Layanan WhatsApp call ...
    Apakah Bank Nagari ada layanan WhatsApp? Layanan WhatsApp call ...
  • 269 Lulusan PT Terpilih untuk Program Magang Nasional di Kemenpar
    Preview komentar:
    Berapa nomor layanan bebas pulsa Bank Nagari? Layanan WhatsApp ...
    Berapa nomor layanan bebas pulsa Bank Nagari? Layanan WhatsApp ...
Daerah
Kabut Asap Mengancam Keseha...
Luar Negeri
Utang Meningkat, Rakyat Jep...
Pendaftaran Seleksi Petugas Haji Kloter & PPIH Arab Saudi Tahun 2027 Dibuka Kemenhaj, Catat Link dan Tanggalnya!

Pendaftaran Seleksi Petugas Haji Kloter & PPIH Arab Saudi Tahun 2027 Dibuka Kemenhaj, Catat Link dan Tanggalnya!

23 Aug 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.