Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Gerak Cepat, Kalimantan Tengah Pacu Penyelesaian Batas Desa

📅 Senin, 13 Nov 2023, 21:07 WIB | Oleh: Tim Penulis
Gerak Cepat, Kalimantan Tengah Pacu Penyelesaian Batas Desa Doc: ANTARA/HO-Diskominfosantik Kalteng
Ket. Gubernur Kalimantan Tengah, Sugianto Sabran.

Palangka Raya - Gerak cepat, Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah memacu percepatan penyelesaian batas desa dengan memperkuat komitmen dari masing-masing pemerintah kabupaten beserta jajaran di wilayah setempat.

"Saya minta perhatian serius dan komitmen kita semua, untuk bersama-sama melakukan percepatan penyelesaian batas desa di Kalimantan Tengah," kata Gubernur Kalimantan Tengah, Sugianto Sabran di Palangka Raya, Senin.

Wilayah merupakan unsur yang sangat penting bagi desa, sehingga batas-batas wilayah desa harus jelas dan tegas. Ketidakjelasan dan ketidaktegasan batas seringkali menimbulkan konflik atau permasalahan, lantaran tidak adanya kepastian hukum terhadap batas-batas desa.

Hal itu dia sampaikan dalam rapat koordinasi penyelenggaraan pemerintahan desa sekaligus pengukuhan Pengurus Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) Kalimantan Tengah.

Adapun penegasan batas desa dimaksud di antaranya melalui pengesahan yang dituangkan dalam Peraturan Bupati, sehingga diperlukan komitmen dari para bupati beserta jajaran dalam menyelesaikannya.

"Agar penetapan dan penegasan batas desa berjalan tertib, maka pelaksanaannya harus mengacu pada Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 45 Tahun 2016 tentang Pedoman Penetapan dan Penegasan Batas Desa," pintanya.

Dalam Permendagri tersebut, tidak menghapus hak atas tanah, hak ulayat, dan hak adat, serta hak lainnya yang sudah ada di tengah masyarakat.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kalimantan Tengah Aryawan menambahkan, pemerintah provinsi terus mendorong sekaligus meminta komitmen pemerintah kabupaten dalam percepatan penyelesaian batas desa tersebut.

"Dari sebanyak 1.432 desa di Kalimantan Tengah, hanya sekitar 54 desa yang sudah ada perkembangannya terkait hal ini, seperti pengesahan melalui Peraturan Bupati dan lainnya. Memang masih banyak lagi, sehingga itu yang menjadi pekerjaan rumah kita bersama," tuturnya.

Oleh karenanya, Pemprov berupaya agar setiap pemerintah kabupaten memiliki komitmen kuat dalam penyelesaian batas desa tersebut. Hal ini selaras dengan tema rakor, yakni dengan komitmen percepatan penyelesaian batas desa 2023.

"Maka dalam kesempatan tadi kita bangun komitmen dari para bupati ataupun pemerintah kabupaten, untuk menyelesaikan batas desanya bersama-sama dengan damang dan para tokoh lainnya," ujarnya.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • FIFA Asean Cup 2026: Sembilan Gol Antarkan Indonesia ke Final, Thailand Menanti
    Laga ini adalah salahsatu pertandingan bola paling menegangkan ...
  • Pembalakan Liar di TN Berbak-Sembilang Terbongkar, Ratusan Kayu dan Rel 1 Km Dimusnahkan.
    Pecuri kayu sampai membangun rel? Ini sih terang2an ...
  • Dagelan Tak Mutu Lapas Cibinong, Bisa Bangun 10 Rumah Sultan, tak Ada Anggaran Beli CCTV Rp200.000  
    Aparat dan pejabat di negeri ini makin terang2an ...
  • MSI Apresiasi Menteri Pertanian Amran Sulaiman Terkait Penghentian Impor Singkong
    Sangat menginspirasi melihat bagaimana kebijakan tegas menyetop impor ...
  • Kebangkitan UMKM dan Penetrasi E-Commerce jadi Katalisator Pertumbuhan Industri Percetakan di Indonesia
    ehadiran platform pameran B2B bertaraf internasional seperti ALLPrint ...
Olahraga
PSMS Medan Menang Telak 4-0...
Advertisement
Hasil UEFA Nations League: Inggris Catatkan Kemenangan Terbesar Pertama Usai Hancurkan Kroasia 7-0

Hasil UEFA Nations League: Inggris Catatkan Kemenangan Terbesar Pertama Usai Hancurkan Kroasia 7-0

04 Oct 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.