Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Wapres Tegaskan Angka Kemiskinan Ekstrem Harus Terus Ditekan

📅 Sabtu, 11 Nov 2023, 15:24 WIB | Oleh: Tim Penulis
Wapres Tegaskan Angka Kemiskinan Ekstrem Harus Terus Ditekan Doc: wapresri.go.id
Ket. Wapres menekankan dana desa yang diberikan melalui pemda harus difokuskan untuk mengentaskan masalah kemiskinan ekstrem.

JAKARTA - Angka kemiskinan ekstrem secara nasional dari 2,04 persen pada Maret 2022 turun menjadi 1,7 persen pada September 2023. Kendati demikian, untuk mencapai target kemiskinan ekstrem 0 persen pada 2024, diperlukan kerja keras semua pihak, terutama di daerah pedesaan yang capaian penurunannya lebih rendah dibanding perkotaan.

"Kita ingin ke depan supaya lebih cepat lagi, ya, lebih [kerja] keras lagi untuk menurunkan [angka kemiskinan ekstrem] di desa, salah satunya dengan menggunakan dana desa yang tersedia," tegas Wakil Presiden KH Ma'ruf Amin saat memberikan keterangan pers di Istana Wakil Presiden, Jakarta, Kamis (9/11).

Wapres menekankan bahwa dana desa yang diberikan melalui pemerintah daerah harus difokuskan untuk mengentaskan masalah prioritas di desa-desa, salah satunya masalah pengentasan kemiskinan ekstrem. Dana desa tidak boleh disalahgunakan, terlebih di tahun politik saat ini.

"Saya kira semestinya tidak ada [penyalahgunaan dana desa], hanya memang perlu ada semacam pengalihan dana itu, lebih kepada masalah penanggulangan kemiskinan ekstrem," ujarnya.

Terkait tahun politik, Wapres justru mencatat, masyarakat desa mungkin akan menerima bantuan yang berasal dari anggaran pendapatan dan belanja (APB) partai politik (parpol), dan ini akan membantu percepatan penurunan kemiskinan ekstrem.

"Karena selain APBN (Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara), APBD (Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah), tentu ada lagi APB parpol. Kan mereka mestinya memberi [bantuan] pada masyarakat. Jadi kita harapkan nanti kemiskinannya lebih cepat turun," kata Wapres dikutip dari laman resmi Wapres RI.

Sementara itu, Menteri Keuangan Sri Mulyani menegaskan bahwa pemerintah memonitor penggunaan dana desa melalui APBD dan APBDes. Menteri Desa, Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas, dan Menteri Keuangan memberikan pedoman untuk penetapan prioritas APBD maupun APBDes.

Penggunaan kedua dana tersebut harus mencapai tujuan-tujuan yang sudah ditetapkan prioritas nasional, seperti untuk pengurangan kemiskinan atau kemiskinan ekstrem stunting, inflasi, dan investasi.

"Itu kita monitor terus dengan data yang semuanya sudah mengetahui, daerah-daerah dan kemudian dibuat evaluasi berkala. Itu yang menjadi salah satu pegangan sehingga tidak digunakan untuk tujuan-tujuan yang lain," tegas Menkeu.

Turut mendampingi Wapres dalam keterangan pers ini, Menko Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy, Menko Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, Plt. Kepala BPS Amalia Adininggar Widyasanti, serta Staf Khusus Wapres Bidang Komunikasi dan Informasi Masduki Baidlowi.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Pekerja Sektor Pariwisata di Maluku Mulai Disertifikasi

37 menit yang lalu | Aloysius Widiyatmaka

Daerah
Pekerja Sektor Pariwisata d...
Daerah
Musim Kemarau Membuat Garut...
Daerah
Berdayakan Warga Kurang Mam...

Alwi Obati Kekecewaan atas Kekalahan Jojo

1 jam lalu | Aloysius Widiyatmaka

Olahraga
Alwi Obati Kekecewaan atas ...

OJK-Komdigi Bersinergi Putus Ekosistem Judi Online

1.5 jam yang lalu | Ilham Sudrajat

Nasional
OJK-Komdigi Bersinergi Putu...
Daerah
Gunung Semeru Kembali Erups...

Denza Luncurkan Supercar Listrik Denza Z

2 jam lalu | Ilham Sudrajat

Otomotif
Denza Luncurkan Supercar Li...
Menkeu Tegaskan Pemerintah Tak Naikan Tarif Pajak

Menkeu Tegaskan Pemerintah Tak Naikan Tarif Pajak

14 Jul 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.