Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

IHSG Berpotensi Melemah, Pasar Cermati Perkembangan Konflik AS-Israel dengan Iran

📅 Rabu, 04 Mar 2026, 07:53 WIB | Oleh:
IHSG Berpotensi Melemah, Pasar Cermati Perkembangan Konflik AS-Israel dengan Iran Doc: dok
Ket. Ilustrasi cermati IHSG.

JAKARTA - Associate Director of Research and Investment Pilarmas Investindo Sekuritas Maximilianus Nico Demus alias Nico memproyeksikan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) berpotensi bergerak melemah pada perdagangan Rabu, dengan sentimen utama berasal dari tingkat global.

Nico mengatakan sentimen utama akan berasal dari pelaku pasar yang masih mencermati dan mengkhawatirkan adanya eskalasi konflik antara Iran dengan Amerika Serikat (AS) dan Israel.

“Berdasarkan analisa teknikal, kami melihat IHSG berpotensi melemah terbatas dengan support dan resistance 7.860- 8.150," ujar Nico dalam kajiannya di Jakarta, Rabu (4/3).

Kabar terbaru konflik di Timur Tengah, Presiden AS Donald Trump menyatakan akan memberikan jaminan asuransi, bahkan pengawalan angkatan laut bagi kapal tanker minyak dan kapal lainnya yang akan melalui Selat Hormuz.

Langkah itu disebut bertujuan untuk mencegah potensi krisis energi dan memastikan distribusi energi tidak terhambat, sehingga memberikan ketenangan bagi pelaku pasar bahwa inflasi global akibat kenaikan harga energi dapat lebih terkendali.

"Perang masih masih berlanjut, dan menurut kami pelaku pasar dan investor masih memiliki perspektif negatif terhadap hal tersebut, sehingga masih mendorong pasar saham dan obligasi global mengalami penurunan," ujar Nico.

Terkait tarif, Trump mengatakan bahwa tarif baru sedang dirancang oleh pemerintah AS untuk menggantikan tarif bea masuk yang dibatalkan oleh Mahkamah Agung (MA) AS, yang mana akan sedikit lebih tinggi daripada yang disepakati oleh mitra dagang dalam kesepakatan bilateral selama setahun terakhir.

Dari dalam negeri, PT Bursa Efek Indonesia (BEI) bersama PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) secara resmi telah menerbitkan informasi mengenai kepemilikan saham perusahaan tercatat di atas 1 persen.

Informasi kepemilikan saham perusahaan tercatat di atas 1 persen akan disediakan oleh KSEI dan dipublikasikan setiap bulan melalui situs BEI, yaitu melalui www.idx.co.id/id/berita/pengumuman/ atau www.idx.co.id > Berita > Pengumuman.

Dengan tersedianya informasi itu, BEI berharap investor dapat memperoleh referensi yang lebih akurat dalam proses pengambilan keputusan investasi, sekaligus memperkuat kepercayaan, integritas dan kredibilitas pasar modal Indonesia.

Sementara itu, Asosiasi Pertambangan Nikel Indonesia (APNI) mengungkapkan bahwa Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) akan menerbitkan peraturan menteri baru terkait Harga Mineral Acuan (HMA) nikel pada Maret 2026, yang akan mengubah patokan harga bijih nikel.

Revisi itu merupakan respons atas usulan APNI agar formula Harga Patokan Mineral (HPM) disesuaikan dan turut memperhitungkan kandungan besi serta kobalt, bukan sekadar menaikkan tarif royalti.

APNI menilai formula lama menyebabkan kerugian hingga 6,3 miliar dolar AS dalam dua tahun.

Bagi negara, skema berbasis formula dinilai lebih optimal dalam memaksimalkan royalti, terutama jika mineral ikutan seperti kobalt dikenakan pungutan tersendiri.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
Advertisement
jakartafair2026

Ekonomi
Pemerintah Gulirkan Stimulu...
Nasional
PT KAI Temukan 10.429 Baran...
Nasional
OJK: Satgas Pasti Hentikan ...
Ekonomi
Menkeu Ancam Sanksi Lebih B...
Ada Event Lari Lintas Alam, Jalur Pendakian Gunung Gede Pangrango Ditutup Seminggu

Ada Event Lari Lintas Alam, Jalur Pendakian Gunung Gede Pangrango Ditutup Seminggu

23 Jun 2026
Pilihan Pembaca
# 8
Menanti laporan MSCI, 23 Juni 2026
📅 Selasa, 23-Jun-2026
# 8
Menanti laporan MSCI, 23 Juni 2026
📅 Selasa, 23-Jun-2026
Menanti laporan MSCI, 23 Juni 2026
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.