RI Dorong Kolaborasi Kepabeanan di Asean
📅 Jumat, 10 Nov 2023, 10:32 WIB | Oleh: Tim Penulis
Doc: ISTIMEWA
JAKARTA - Indonesia menekankan pentingnya kolaborasi kepabeanan pada pertemuan perwakilan administrasi pabean dari seluruh negara anggota Asean atau the 39th Asean Coordinating Committee on Customs (CCC).
Direktur Jenderal Bea dan Cukai Askolani mengatakan bea cukai berperan penting dalam rantai pasokan logistik perdagangan internasional. "Perlu adanya kolaborasi, teknologi, transparansi, dan peningkatan kapasitas, sambil terus membangun kemitraan dengan lembaga pemerintah lainnya, mitra wicara, serta sektor swasta," kata Askolani dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Kamis (9/11).
Askolani menjelaskan bea cukai berada di garis depan dalam penyederhanaan prosedur perdagangan lintas batas, mengurangi biaya perdagangan, dan mempercepat pergerakan barang.
Di sisi lain, bea cukai juga bertanggung jawab untuk mengawasi dan memastikan keamanan lintas batas negara melalui penilaian berbasis risiko dan pemanfaatan teknologi, dalam menghadapi potensi ancaman dan peredaran barang-barang berbahaya atau ilegal.
Untuk itu, delegasi negara anggota Asean secara aktif terlibat dalam diskusi mengenai prosedur kepabeanan dan fasilitasi perdagangan, kepatuhan dan penindakan di bidang kepabeanan, serta peningkatan kapasitas di bidang kepabeanan.
Sebaiknya Anda baca juga:
Pertemuan tersebut juga menekankan pentingnya kemitraan yang erat antara Asean dan mitra wicara yang hadir seperti Australia, Jepang dan Korea, untuk membahas peluang-peluang kerja sama, khususnya di bidang peningkatan kapasitas administrasi kepabeanan.
Beberapa capaian kerja sama kepabeanan yang dibahas dalam pertemuan the 39th CCC di antaranya implementasi Asean Harmonised Tariff Nomenclature (AHTN) 2022 di 10 Negara Anggota Asean dan menyiapkan review AHTN 2022.
Implementasi ACTS
Sebaiknya Anda baca juga:
Kemudian, adanya implementasi Asean Customs Transit System (ACTS) di 6 Negara Anggota Asean dengan peningkatan jumlah pergerakan ACTS sejak operasional langsung dan upaya untuk secara bertahap memperluas implementasi ACTS di Negara Anggota Asean lainnya.
Selanjutnya, terdapat penandatanganan Asean Authorized Economic Operator (AEO) Mutual Recognition Arrangement (MRA) (AAMRA) oleh 10 Negara Anggota Asean dan persiapan fase pertama dari uji coba AAMRA di 6 negara anggota Asean yang sudah siap, termasuk Indonesia.
Capaian selanjutnya yaitu adanya pertukaran dokumen elektronik melalui Asean Single Window.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!