Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

14 Anggota Jaringan Narkoba Ditangkap

📅 Selasa, 07 Nov 2023, 00:12 WIB | Oleh: Tim Penulis
14 Anggota Jaringan Narkoba Ditangkap Doc: ANTARA/HO- Humas Polda Sumut
Ket. Polda Sumatera Utara menangkap pengedar narkoba yang meresahkan warga di Sumut.

Medan - Polda Sumatera Utara menangkap 14 orang tersangka jaringan narkotika di seluruh wilayah Provinsi Sumut dalam sepekan.

"Polda Sumut terus menggencarkan penindakan terhadap para pelaku jaringan peredaran narkotika di wilayah Sumut," kata Kapolda Sumut Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi, melalui Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi, Senin.

Hadi menyebutkan dari jumlah 14 orang tersangka narkoba itu, terdiri atas 13 orang pelaku jaringan narkoba dan satu orang pemakai narkoba.

Dalam pengungkapan itu, barang bukti narkoba yang disita dari para tersangka berupa sabu seberat 50 kg dan 34 kg ganja siap edar.

"Kita terus mengembangkan setiap sel jaringan para pelaku jaringan narkoba lainnya," ucapnya.

Kabid Humas mengatakan Polda Sumut terus berkomitmen memberantas peredaran narkoba dengan menggelar razia gabungan di wilayah perbatasan Sumut-Aceh, Riau-Sumut hingga Padang-Sumut.

"Polisi terus bekerja. Semua pintu masuk perbatasan wilayah Sumut kita tingkatkan dengan rutin menggelar razia, empat-tempat hiburan dan target lainnya," kata Hadi.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
Advertisement
jakartafair2026

Modena Tawarkan Diskon hingga 77 Persen di PRJ

13 menit yang lalu | Haryo Brono

Rona
Modena Tawarkan Diskon hing...
Nasional
DPR RI Ingatkan Pariwisata ...
Pemkot Bandung Tertibkan 63 Bangunan Liar di Kawasan Dipati Ukur

Pemkot Bandung Tertibkan 63 Bangunan Liar di Kawasan Dipati Ukur

24 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.