Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

G-Dragon Siap Hadiri Pemeriksaan Perdana Kasus Narkoba

📅 Senin, 06 Nov 2023, 11:09 WIB | Oleh: Tim Penulis
G-Dragon Siap Hadiri Pemeriksaan Perdana Kasus Narkoba Doc: bandwagon.asia
Ket. G-Dragon anggota grup idola K-pop BIGBANG.

JAKARTA - Penyanyi idola G-Dragon dari grup K-pop BIGBANG akan datang ke kantor polisi untuk menjalani pemeriksaan pertama terkait dugaan penggunaan narkoba.

G-Dragon yang bernama asli Kwon Ji-yong itu seperti disiarkan Yonhap, Senin (6/11) dijadwalkan tiba di Kantor Polisi Metropolitan Incheon pada Senin sore untuk diinterogasi.

Sang penyanyi diduga menggunakan obat-obatan terlarang yang melanggar Undang-Undang Pengendalian Narkotika Korea Selatan. G-Dragon membantah tudingan tersebut.

Polisi berencana melakukan tes narkoba instan terhadap G-Dragon dan mengirimkan sampel urin dan rambutnya ke Badan Forensik Nasional untuk pemeriksaan lebih rinci. Mereka juga berencana untuk menyelidiki hubungan sang penyanyi dengan seorang dokter yang dilaporkan menyerahkan obat-obatan tersebut melalui seorang perempuan pramusajidi sebuah bar di Gangnam.


Polisi juga akan memeriksa ponsel G-Dragon untuk melihat log panggilannya.

G-Dragon diperiksakepolisian pada 25 Oktober 2023 dan dilarang meninggalkan Korea Selatan.

Pada 2011, dia diperiksa karena mengisap ganja, namun, mengatakan dia tidak mengetahui zat yang dia konsumsi. Jaksa kemudian membatalkan kasus tersebut.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
Advertisement
jakartafair2026

Olahraga
Naomi Siap Hadapi Elise Mer...
Olahraga
Crysencio Summerville
Ternyata Gara-Gara Ini, Taufik Hidayat Pelaku Penyekapan Perempuan hingga Buta di Bandung Berhasil Diciduk

Ternyata Gara-Gara Ini, Taufik Hidayat Pelaku Penyekapan Perempuan hingga Buta di Bandung Berhasil Diciduk

24 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.