Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Peneliti Sebut Burung Kuau Raja Hampir Terancam Punah

📅 Jumat, 03 Nov 2023, 21:11 WIB | Oleh: Tim Penulis
Peneliti Sebut Burung Kuau Raja Hampir Terancam Punah Doc: ANTARA/Tangkapan layar Youtuber jaguarsniperkicau2

BANDA ACEH - Peneliti burung dari Kelompok Studi Lingkungan Hidup (KSLH) Heri Tarmizi, menyatakan bahwa burung Kuau Raja yang dikenal sebagai Great Argus ini tidak punah, melainkan statusnya terancam (NT) punah.

"Statusnya dalam Daftar Merah dari International Union for the Conservation of Nature (IUCN) terancam punah atau endangered sehingga termasuk hewan yang dilindungi bukan punah," kata Heri Tarmizi, di Banda Aceh, Jumat (3/11).

Pernyataan itu disampaikan Heri Tarmizi merespons adanya penemuan satwa liar lindung burung Kuau Raja di hutan Aceh oleh YouTuber @jaguarsniperkicau272 yang menarik banyak perhatian warga Tanah Air, karena burung tersebut dinyatakan sudah punah.

Heri menyampaikan, burung Kuau Raja ini masih ditemukan di beberapa hutan Aceh. Bahkan, konservasionis di Taman Nasional Gunung Leuser (TNGL) pernah merilis bahwa satwa liar itu masih bisa ditemukan di dataran rendah sampai sekitar 1.400 mdpl.

"Kalau di Indonesia, Kuau Raja ini bisa dijumpai di Kalimantan dan Sumatra sedangkan secara global bisa ditemukan di Myanmar, Malaysia, dan Brunei Darussalam," ujarnya.

Video viral penemuan burung Kuau Raja oleh tim @jaguarsniperkicau272 sejak diunggah pada 23 Oktober ini telah disaksikan oleh 4,8 juta penonton dan mendapat lebih dari 5.000 komentar.

Dalam video itu, dua orang tim yang dipimpin Balia pemilik konten memindahkan burung Kuau Raja jantan ke hutan yang lebih luas karena satwa liar tersebut berada di hutan yang sudah terlalu kecil sekitar 1 hektare dan berada di lingkungan perusahaan perkebunan sawit.

Sebagai peneliti, Heri menyayangkan aksi konten kreator @jaguarsniperkicau272, karena evakuasi Kuau Raja tersebut dilakukan dengan prosedur yang tidak tepat yakni dengan memasang jerat.

Menurut Heri, satwa lindung itu jika ingin dipindahkan seharusnya tidak menggunakan perangkap jerat, tapi bentuk kandang. Penangkapan dengan jerat justru akan membahayakan burung Kuau Raja.

"Setelah saya nonton ini, cukup ngeri, apalagi kalau sempat jeratnya kena di leher, bisa fatal, belum lagi kalau terlambat penyelamatan bisa jadi mangsa predator," ujar dia.

Aksi pemindahan Kuau Raja tersebut, lanjut Heri, menyalahi aturan dan berpotensi terkena UU Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistemnya karena menangkap hewan yang dilindungi dan tidak memiliki izin untuk memindahkan.

"Jika dianggap perlu dipindahkan harus menghubungi BKSDA untuk proses penanganan, kalau BKSDA tidak bisa, maka minta izin untuk evakuasi karena mengangkut satwa lindung melanggar UU No 5 Tahun 1990," kata Heri.

Sementara itu, konten kreator @jaguarsniperkicau bernama Balia, mengatakan ia menuliskan Kuau Raja punah pada tampilan muka video karena pernyataan TikTokers yang menyebutkan Kuau Raja sudah punah.

"Saya rasa badan konservasi tidak menyatakan punah, hanya terancam, tapi ada satu TikTokers yang berkata bahwa burung ini punah," kata Balia.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Daerah
Taman Safari Prigen Perkena...
Ekonomi
Rupiah Tembus Rp18.000 per ...

PIN SPMB Belum Masuk? Ini Penyebab dan Cara Ceknya

57 menit yang lalu | Andes Tanjung

Megapolitan
PIN SPMB Belum Masuk? Ini P...
Nasional
SBY: Kepercayaan Publik Jad...
Nasional
Atap bangunan sekolah SDN d...
Ekonomi
Nilai tukar rupiah terendah...
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Rupiah Tembus Rp18.000 per Dollar Pagi Ini, Dibayangi Tekanan Global dan Domestik

Rupiah Tembus Rp18.000 per Dollar Pagi Ini, Dibayangi Tekanan Global dan Domestik

04 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.