Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

KemenPPPA Tegaskan Perlunya Kebijakan Sekolah Ramah Anak

📅 Kamis, 02 Nov 2023, 03:00 WIB | Oleh: Tim Penulis
KemenPPPA Tegaskan Perlunya  Kebijakan Sekolah Ramah Anak Doc: ANTARA/Irwansyah Putra
Ket. Ilustrasi - Pelajar di Banda Aceh mengibarkan bendera merah putih pada pencanangan sekolah ramah anak di Banda Aceh, Aceh.

JAKARTA - Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) menegaskan pentingnya penerapan kebijakan satuan pendidikan yang ramah anak sebagai salah satu upaya untuk mencegah perundungan.

"Belajar dari kasus-kasus perundungan di satuan pendidikan, maka penting dilakukan upaya pencegahan diantaranya melaksanakan kebijakan satuan pendidikan ramah anak," kata Deputi Bidang Perlindungan Khusus Anak Kementerian PPPA Nahar saat dihubungi di Jakarta, Rabu (1/11), menanggapi kasus dugaan perundungan terhadap anak SD Negeri di Tambun Selatan, Bekasi, Jawa Barat, yang berujung kaki korban diamputasi.

Nahar menegaskan setiap satuan pendidikan harus mempedomani Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Permendikbudristek) Nomor 46 Tahun 2023 Tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Lingkungan Satuan Pendidikan.

"Pentingnya penerapan standar lembaga perlindungan khusus ramah anak dan secara khusus mematuhi Permendikbudristek Nomor 46 Tahun 2023 dimana setiap satuan pendidikan memiliki TPPK," katanya.

Tim Pencegahan dan Penanganan Kekerasan (TPPK) adalah tim yang dibentuk satuan pendidikan untuk melaksanakan upaya pencegahan dan penanganan kekerasan di satuan pendidikan.

Di tingkat daerah, lanjut Nahar, juga harus dibentuk TPPK)yang dikelola oleh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.

Jenguk Korban

Perwakilan KemenPPPA menjenguk siswa SDN di Tambun Selatan, Bekasi, Jawa Barat, yang menjadi korban perundungan, yang diduga dilakukan oleh teman-teman sekolahnya. "Tim kami telah mengunjungi anak korban yang telah diamputasi kakinya. Tim juga bertemu dengan orang tuanya di rumah sakit," kata Nahar.

Pihaknya menjenguk korban di Rumah Sakit Kanker Dharmais, tempat korban saat ini mendapat perawatan medis.

Nahar menyebut bahwa kasus dugaan perundungan ini tengah diselidiki oleh pihak kepolisian. Sejauh ini, kata dia, penyidik telah melakukan pemeriksaan terhadap korban, ibu korban, terlapor anak, dan orang tua terlapor anak. "Dan diagendakan pemeriksaan saksi lainnya yang sebelumnya belum memberikan kesaksian," kata Nahar.

Sebelumnya seorang siswa SD berinisial F (12) diduga menjadi korban perundungan yang dilakukan oleh teman-temannya di sekolah di Tambun Selatan, Bekasi, Jawa Barat. Akibat perundungan yang menimpanya pada Februari 2023 kaki F mengalami cedera dan infeksi. Kondisi kaki F kemudian semakin memburuk dan harus dibawa ke rumah sakit untuk diperiksa.

Sejumlah dokter dari rumah sakit yang berbeda mendiagnosis F mengalami kanker tulang dan harus dilakukan amputasi pada kaki kirinya. Saat ini F dirawat di RS Kanker Dharmais, Jakarta, setelah menjalani tindakan amputasi pada kakinya.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Industri Akomodasi Melaju Kencang, Efek Berganda Pariwisata Dinanti
    Membaca data penyerapan tenaga kerja hingga hampir 26 ...
  • Pasar Eropa Terbuka Lewat IEU-CEPA, Industri Tekstil Indonesia Punya Peluang Baru
    Artikel yang sangat mencerahkan. Sepakat dengan pandangan Kadin ...
  • Produksi Kapal Baru RI Melonjak 251 Persen, Menperin: Negara Maritim Jangan Kalah di Laut Sendiri
    Menanggapi lonjakan produksi kapal baru hingga 251 persen ...
  • Bidik Transformasi Industri Indonesia, Danantara Gelar Forum Teknologi dan Investasi Global
    Fokus Danantara pada industrialisasi inovasi dalam forum DTIIF ...
  • Produksi Dipangkas 50 Persen, Industri Keramik Terancam Lumpuh Gara-Gara Gas!
    Membaca kondisi industri keramik yang terpaksa memangkas kapasitas ...
Megapolitan
Pelatihan Mengemudi Becak L...
Olahraga
Ganda Campuran Indonesia Ra...
Advertisement
Nusron Wahid Dua Kali Mangkir, KPK Siapkan Panggilan Ketiga

Nusron Wahid Dua Kali Mangkir, KPK Siapkan Panggilan Ketiga

23 Oct 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.