Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

ASN yang Pindah ke IKN Mendapat Sejumlah Tunjangan

📅 Rabu, 01 Nov 2023, 01:35 WIB | Oleh:
ASN yang Pindah ke IKN Mendapat Sejumlah Tunjangan Doc: istimewa

JAKARTA - Pemerintah telah menyiapkan insentif, sejumlah tunjangan bagi aparatur sipil negara (ASN) yang dipindah ke Ibu Kota Nusantara (IKN) pada gelombang pertama. Jumlah ASN yang akan dipindah ini sesuai dengan gedung yang telah siap dipakai mulai Juli 2024.

"Jadi, kami (pemerintah) siapkan tunjangan pindah, tunjangan kemahalan, kepangkatan, dan seterusnya," kata Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB), Abdullah Azwar Anas, di Jakarta Selatan, Jakarta, Selasa (31/10).

Seperti dikutip dari Antara, Anas menambahkan belum ditetapkan secara pasti berapa nilai insentif yang akan diberikan tersebut. Namun, dia mengungkapkan besaran insentif itu terdiri atas komponen harga kemahalan, risiko, hingga biaya kepindahan.

Terkait jumlah ASN yang akan dipindahtugaskan ke IKN pada gelombang pertama, Anas menyebut jumlah tersebut sesuai dengan gedung yang telah siap dipakai mulai Juli 2024.

"Kemarin sih simulasinya total 6.000 ASN sampai Juli, separuh kurang lebih 1.500 untuk ASN dan separuhnya untuk Polri," jelas Anas.

Saat ini, lanjutnya, Kemenpan RB dan Kementerian Keuangan sedang merumuskan besaran biaya insentif untuk para ASN. "Begitu ASN pindah, semua (insentif) sudah bisa jalan," tambahnya.

Anas menegaskan insentif yang diberikan tersebut akan dihitung per orang dengan mempertimbangkan status keluarga. Menurut dia, ASN yang sudah berkeluarga dan belum berkeluarga nantinya diberikan fasilitas berbeda.

Tempat Tinggal

Anas memberi contoh, jika belum ada suami atau istri, berarti tinggalnya di sharing apartment. Terus, kalau yang sudah berkeluarga maka (tempat tinggal) akan berbeda.

Seperti diketahui dalam Rakernas Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri) Tahun 2023 di Jakarta, Selasa (3/10), Presiden Joko Widodo memastikan ASN yang pindah ke IKN akan mendapat sejumlah fasilitas hingga insentif agar proses pemindahan ASN tidak berlangsung alot.

"Kalau enggak ada ini (insentif ), alot pasti. Tetapi kalau ada insentif kan beda. Rumah dinas, juga ada rumah tapak maupun apartemen. Biaya pindah juga diberikan suami istri plus anak. Ada tunjangan kemahalan dan fasilitas-fasilitas lainnya," kata Presiden Jokowi.

Sebelumnya, Ketua Satgas (Kasatgas) Pelaksanaan Pembangunan Infrastruktur IKN, Danis Sumadilaga, mengatakan perabotan untuk rumah susun (rusun) ASN di IKN Nusantara menggunakan produk dalam negeri.

"Untuk furnitur atau perabotannya kita menggunakan produk dalam negeri karena untuk perabotan sudah bisa diproduksi di dalam negeri," ujar Danis.

Danis mengatakan pada intinya pembangunan IKN harus menggunakan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) atau produk dalam negeri sebesar-besarnya. "Kalau kita bisa (pakai) produk dalam negeri semua untuk perabotan rusun ASN di IKN, kenapa tidak?" katanya.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Produksi Tembus 3 Juta Unit, Midea Perkuat Industri Elektronika Nasional
    Langkah ekspansif Midea dalam memperluas fasilitas manufaktur Residential ...
  • Industri Plastik RI Mulai Oleng! Produk China Banjir, Pabrik Mulai Kurangi Jam Kerja
    Artikel ini menyoroti akar masalah secara berimbang, di ...
  • ExxonMobil Dorong Efisiensi Operasional Tambang Melalui Teknologi Pelumasan
    Ulasan ini sangat membuka wawasan mengenai pentingnya pergeseran ...
  • Direksi OpenAI Peringatkan Industri Belum Siap Cegah Kehilangan Kendali Atas Kecerdasan Buatan
    Meskipun narasi tentang agen AI yang lepas kendali ...
  • Jamin Mutu MBG, Kemenperin Kawal Penerapan SNI Wajib Food Tray
    Langkah proaktif Kementerian Perindustrian dalam mewajibkan SNI untuk ...
Olahraga
Formula 1: Lewis Hamilton K...
Advertisement
Kalah dari Persija, Pelatih Persib Enggan Salahkan Satu-Dua Pemain

Kalah dari Persija, Pelatih Persib Enggan Salahkan Satu-Dua Pemain

12 Sep 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.