Tekan Angka Kecelakaan Kerja, BPJS Ketenagakerjaan Gelar Kegiatan Promotif Preventif
📅 Senin, 23 Okt 2023, 15:48 WIB | Oleh: Tim Penulis"Kami selaku badan yang diamanatkan undang-undang akan terus berupaya memberikan perlindungan kepada pekerja melalui program JHT, JKK, dan Jaminan Kematian (JKM) serta Jaminan Pensiun (JP). Ini merupakan program pemerintah dan sangat diperlukan dukungan dari pihak-pihak terkait untuk mengimplementasikannya," tutup Dewi.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!