Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Bandar Judi Online Ditangkap

📅 Rabu, 18 Okt 2023, 00:08 WIB | Oleh: Tim Penulis
Bandar Judi Online Ditangkap Doc: ANTARA/Zulkifli Polimengo
Ket. Kapolresta Gorontalo Kota Kombes Pol Ade Permana didampingi Kasat Reskrim Kompol Leonardo Widharta, saat menggelar konferensi pers terkait penangkapan bandar judi online.

Gorontalo - Tim Opsnal Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polresta Gorontalo Kota, menangkap seorang pria yang diketahui menjadi bandar judi online jenis toto gelap (togel) yang biasa beroperasi di wilayah Kota Gorontalo.

Kapolresta Gorontalo Kota Kombes Pol Ade Permana, di Gorontalo, Selasa mengatakan pria berinisial ADI (38) warga Kelurahan Tumbihe, Kecamatan Kabila, Kabupaten Bone Bolango tersebut ditangkap saat sedang menjalankan bisnis ilegal judi online di kawasan Pasar Sentral Kota Gorontalo.

"Penangkapan terhadap ADI dilakukan pukul 16.30 WITA, dimana pada saat itu ia didapati oleh anggota Opsnalsedangberoperasi," kata Kapolresta.

Dari tangan terduga pelaku, petugas menyita barang bukti berupa uang tunai dengan nilai total Rp1,3 juta. Tidak hanya uang tunai, barang bukti lain yaitu satu unit ponsel Android, satu kartu anjungan tunai mandiri (ATM), satu tas gandeng, serta sembilan lembar kertas rekap angka judi togel online.

Saat dilakukan interogasi, ADI yang berprofesi sebagai buruh harian lepas mengaku menjalankan bisnis judi online ini selama lebih dari tiga bulan.

Ia mengaku menjalankan bisnis ilegal ini seorang diri dan mendapatkan omset ratusan ribu hingga jutaan rupiah setiap kali beroperasi.

"Modus yang dilakukan adalah mencari pemasang, setelah dapat, angka atau nomor dari pemasang akan dicatat dan dipasang di situs judi online yang ada pada ponsel miliknya melalui akun atau aplikasi pribadi," kata Kapolresta.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, ADI yang telah ditetapkan menjadi tersangka dikenakan Pasal 303 ayat 1 ke satu dan ke dua KUHP Pidana, dengan ancaman hukuman penjara paling lama 19 tahun.

"Ini adalah upaya kita dalam memberantas penyakit masyarakat, guna menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di Kota Gorontalo yang aman, nyaman dan kondusif," imbuhnya.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Industri Plastik RI Mulai Oleng! Produk China Banjir, Pabrik Mulai Kurangi Jam Kerja
    Artikel ini menyoroti akar masalah secara berimbang, di ...
  • ExxonMobil Dorong Efisiensi Operasional Tambang Melalui Teknologi Pelumasan
    Ulasan ini sangat membuka wawasan mengenai pentingnya pergeseran ...
  • Direksi OpenAI Peringatkan Industri Belum Siap Cegah Kehilangan Kendali Atas Kecerdasan Buatan
    Meskipun narasi tentang agen AI yang lepas kendali ...
  • Jamin Mutu MBG, Kemenperin Kawal Penerapan SNI Wajib Food Tray
    Langkah proaktif Kementerian Perindustrian dalam mewajibkan SNI untuk ...
  • Jangan Main-main! Kawasan Industri Diminta Tuntaskan Seluruh Izin
    Langkah proaktif pemerintah pusat dan daerah dalam menata ...
Advertisement
IndoBuildTech Expo Detail Sidebar
Megapolitan
Pemkot Jakut Tertibkan Bang...
Daerah
Penanganan kebakaran di Kaw...
Advertisement
11 Event Jakarta September 2026 Wajib Masuk List, Ada Festival Dessert hingga Konser Musik

11 Event Jakarta September 2026 Wajib Masuk List, Ada Festival Dessert hingga Konser Musik

11 Sep 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.