Usut Tuntas, Kejagung Sebut Edward Hutahaean Diduga Bermufakat Lakukan Suap
📅 Sabtu, 14 Okt 2023, 00:34 WIB | Oleh: Tim PenulisDua tersangka yang sudah proses tahap dua, yakni Muhammad Yusriski Mulyana dan Windi Purnama.
Tiga tersangka lainnya yang masih dalam proses penyidikan, yakni Jemmy Sutjiawan (JS) dari pihak swasta), Feriandi Mirza (FM) selaku Kepala Divisi Lastmile/Backhaul Bakti Kominfo dan Elvano Hatorangan (EH) selaku Pejabat PPK di Bakti Kominfo.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!