Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Aparat Polresta Tangerang Amankan Oknum Kurir Pelaku Asusila terhadap Anak

📅 Selasa, 10 Okt 2023, 13:35 WIB | Oleh: Tim Penulis
Aparat Polresta Tangerang Amankan Oknum Kurir Pelaku Asusila terhadap Anak Doc: antarafoto
Ket. Ilustrasi korban asusila

TANGERANG - Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Tangerang, Polda Banten mengamankan seorang pria berinisial M yang merupakan oknum kurir pelaku persetubuhan anak di bawah umur.

Kasat Reskrim Polresta Tangerang Kompol Arief Nazaruddin Yusuf di Tangerang, Selasa (10/10), mengatakan bahwa penangkapan pelaku asusila yang merupakan sebagai kurir paket pembelanjaan online itu dilakukan pada Minggu (8/10) lalu di Desa Gunung Sari, Kecamatan Mauk, Kabupaten Tangerang.

"Korbannya anak perempuan berusia 13 tahun, pelajar SMP, yang tinggal wilayah Sepatan, Kabupaten Tangerang," katanya.

Ia menyebutkan, berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap pelaku jika tindak pidana itu dilakukan pada Kamis (28/9) di rumah tersangka. Selain itu aksi bejatnya tersebut telah dilancarkanya sebanyak 15 kali dengan beberapa tempat berbeda.

"Untuk perkenalan tersangka dengan korban berawal saat tersangka yang bekerja sebagai kurir mengantar paket korban. Dari situ, tersangka dan korban mulai berkomunikasi dan semakin dekat," tuturnya.

Pelaku, kata dia, melakukan bujuk rayu terhadap korban yakni dengan menjanjikan memberikan barang. Selain itu, pelaku juga berjanji akan menikahi korban andaikan korban hamil.

"Namun seiringnya waktu, perilaku korban yang mulai berubah diantaranya sering mengurung diri di kamar membuat ibu korban curiga. Setelah didesak, korban pun menceritakan kejadian yang menimpa kepada ibunya. Ibu korban pun langsung melaporkan hal itu ke Polresta Tangerang pada Jumat (6/10)," ungkapnya.

Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 81 Undang-Undang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.

"Selain melakukan upaya penegakan hukum, personel Unit PPA juga melakukan pendampingan psikologis terhadap korban agar tidak mengalami trauma," kata dia.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
Advertisement
jakartafair2026

Modena Tawarkan Diskon hingga 77 Persen di PRJ

17 menit yang lalu | Haryo Brono

Rona
Modena Tawarkan Diskon hing...
Nasional
DPR RI Ingatkan Pariwisata ...
Pemkot Bandung Tertibkan 63 Bangunan Liar di Kawasan Dipati Ukur

Pemkot Bandung Tertibkan 63 Bangunan Liar di Kawasan Dipati Ukur

24 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.