Judi Online Masih Marak Meski Sudah Ada Aturan Pidana, Apa Masalahnya?
📅 Senin, 02 Okt 2023, 14:41 WIB | Oleh: Tim PenulisFaktor kebudayaan mencerminkan nilai-nilai sosial yang berlaku di suatu masyarakat. Nilai ini dapat menunjukkan perbuatan mana yang baik dan mana yang buruk.
Faktor kebudayaan ini akan selalu berkaitan dengan faktor masyarakat. Sebab, budaya muncul dari dan dilaksanakan juga oleh masyarakat. Agar hukum bisa efektif, nilai-nilai ini perlu selaras dengan hukum yang berlaku.
Tindakan perjudian online merupakan tindakan yang tidak dibenarkan menurut masyarakat. Adanya ketidakpastian hukum yang telah dijelaskan sebelumnya juga menunjukkan bahwa ternyata nilai-nilai sosial masyarakat juga belum sepenuhnya tercermin dalam peraturan perundang-undangan Indonesia.
Sehingga, walaupun ada peraturan mengenai tindakan perjudian online, sikap masyarakat untuk mematuhi peraturan tersebut belum menjadi suatu budaya. karena masih terdapat faktor-faktor lain yang belum seluruhnya selaras dengan nilai-nilai sosial yang dianut masyarakat.
Sebaiknya Anda baca juga:
Rekomendasi
Maraknya perjudian online dan besarnya potensi bahaya bagi kehidupan bermasyarakat mendorong urgensi adanya hukum yang lebih tegas dan jelas untuk mengatur hal tersebut.
Pemerintah perlu lebih memperhatikan aspek kepastian hukum pengaturan mengenai perjudian pada hukum Indonesia agar selaras dengan nilai-nilai sosial yang memandang buruk terhadap segala jenis perjudian.
Sebaiknya Anda baca juga:
Masyarakat juga perlu berpartisipasi dalam mendukung penegakkan hukum demi mencegah kasus perjudian online terus meningkat dan membantu pemerintah memberantas tindak pidana perjudian online.![]()
Febri Jaya, Lecturer of Law Studies, Universitas Internasional Batam
Artikel ini terbit pertama kali di The Conversation. Baca artikel sumber.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!