Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Pemerintah Benahi Tata Kelola Penempatan PMI

📅 Sabtu, 30 Sep 2023, 01:15 WIB | Oleh:
Pemerintah Benahi Tata Kelola Penempatan PMI Doc: antaranews
Ket. Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Ida Fauziyah,

JAKARTA - Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Ida Fauziyah, memastikan Pemerintah terus melakukan pembenahan tata kelola penempatan dan perlindungan pekerja migran Indonesia (PMI). Evaluasi terus dilakukan untuk memudahkan proses penempatan serta pelaksanaan pengawasan pekerja migran Indonesia.

"Kami terus melakukan evaluasi proses penempatan dan pelindungan pekerja migran Indonesia dari hulu hingga hilir, hingga kami dapat memperoleh gambaran yang komprehensif dalam melakukan pembenahan tata kelola penempatan dan pelindungan pekerja migran kita," ujar Ida, dalam keterangannya, di Jakarta, Jumat (29/9).

Dia menjelaskan, evaluasi yang dilakukan di antaranya mencakup pembagian tugas dan tanggung jawab Pemerintah Pusat, Pemerintah Propinsi, Kabupaten/Kota dan Pemerintah Desa. Hal tersebut untuk kemudahan administrasi pendaftaran dan penempatan pekerja migran.

Ida menambahkan, pihaknya juga mengembangkan sistem SIAPkerja sebagai sistem terpadu secara end-to-end. Platform tersebut akan terintegrasi dengan berbagai sistem yang mengelola penempatan dan pelindungan pekerja migran, maupun sistem lain terkait WNI di luar negeri.

"Evaluasi juga dilakukan pada kemudahan akses biaya penempatan dan peningkatan keterampilan pekerja migran," tambahnya.

Optimalisasi Program

Menaker mengungkapkan, pihaknya juga mengoptimalisasi berbagai program terkait PMI. Beberapa di antaranya tentang pelindungan pekerja migran Indonesia, termasuk perluasan layanan BPJS Ketenagakerjaan di luar negeri dan pemberantasan praktik pungutan biaya tambahan dan calo/sponsor.

Dia melanjutkan optimalisasi juga mencakup Layanan Terpadu Satu Atap dan Mall Layanan Publik. Pemerintah melakukan perluasan lokasi pelayanan di Bandara, Pelabuhan, dan Kantor Perbatasan Lintas Negara.

"Kami juga melakukan Pilot Plan Penataan Penempatan Pekerja Migran Indonesia di 6 Provinsi yaitu NTT, NTB, Jatim, Jateng, Jabar, dan Sumut," tandasnya.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • FIFA Asean Cup 2026: Sembilan Gol Antarkan Indonesia ke Final, Thailand Menanti
    Laga ini adalah salahsatu pertandingan bola paling menegangkan ...
  • Pembalakan Liar di TN Berbak-Sembilang Terbongkar, Ratusan Kayu dan Rel 1 Km Dimusnahkan.
    Pecuri kayu sampai membangun rel? Ini sih terang2an ...
  • Dagelan Tak Mutu Lapas Cibinong, Bisa Bangun 10 Rumah Sultan, tak Ada Anggaran Beli CCTV Rp200.000  
    Aparat dan pejabat di negeri ini makin terang2an ...
  • MSI Apresiasi Menteri Pertanian Amran Sulaiman Terkait Penghentian Impor Singkong
    Sangat menginspirasi melihat bagaimana kebijakan tegas menyetop impor ...
  • Kebangkitan UMKM dan Penetrasi E-Commerce jadi Katalisator Pertumbuhan Industri Percetakan di Indonesia
    ehadiran platform pameran B2B bertaraf internasional seperti ALLPrint ...

Polri Gelar Upacara Serah Terima Panji Tribrata

58 menit yang lalu | Fajar Alim M

Nasional
Polri Gelar Upacara Serah T...
Megapolitan
Gubernur DKI Cek Pelayanan ...
Olahraga
Persiapan Atlet Balap Seped...
Olahraga
Thailand Takluk, Filipina R...
Advertisement
Final Indonesia vs Thailand: Penjualan Tiket Dibuka Mulai Rp250 Ribu, Ini Cara Belinya!

Final Indonesia vs Thailand: Penjualan Tiket Dibuka Mulai Rp250 Ribu, Ini Cara Belinya!

02 Oct 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.