Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Pemerintah Benahi Tata Kelola Penempatan PMI

📅 Sabtu, 30 Sep 2023, 01:15 WIB | Oleh:
Pemerintah Benahi Tata Kelola Penempatan PMI Doc: antaranews
Ket. Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Ida Fauziyah,

JAKARTA - Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Ida Fauziyah, memastikan Pemerintah terus melakukan pembenahan tata kelola penempatan dan perlindungan pekerja migran Indonesia (PMI). Evaluasi terus dilakukan untuk memudahkan proses penempatan serta pelaksanaan pengawasan pekerja migran Indonesia.

"Kami terus melakukan evaluasi proses penempatan dan pelindungan pekerja migran Indonesia dari hulu hingga hilir, hingga kami dapat memperoleh gambaran yang komprehensif dalam melakukan pembenahan tata kelola penempatan dan pelindungan pekerja migran kita," ujar Ida, dalam keterangannya, di Jakarta, Jumat (29/9).

Dia menjelaskan, evaluasi yang dilakukan di antaranya mencakup pembagian tugas dan tanggung jawab Pemerintah Pusat, Pemerintah Propinsi, Kabupaten/Kota dan Pemerintah Desa. Hal tersebut untuk kemudahan administrasi pendaftaran dan penempatan pekerja migran.

Ida menambahkan, pihaknya juga mengembangkan sistem SIAPkerja sebagai sistem terpadu secara end-to-end. Platform tersebut akan terintegrasi dengan berbagai sistem yang mengelola penempatan dan pelindungan pekerja migran, maupun sistem lain terkait WNI di luar negeri.

"Evaluasi juga dilakukan pada kemudahan akses biaya penempatan dan peningkatan keterampilan pekerja migran," tambahnya.

Optimalisasi Program

Menaker mengungkapkan, pihaknya juga mengoptimalisasi berbagai program terkait PMI. Beberapa di antaranya tentang pelindungan pekerja migran Indonesia, termasuk perluasan layanan BPJS Ketenagakerjaan di luar negeri dan pemberantasan praktik pungutan biaya tambahan dan calo/sponsor.

Dia melanjutkan optimalisasi juga mencakup Layanan Terpadu Satu Atap dan Mall Layanan Publik. Pemerintah melakukan perluasan lokasi pelayanan di Bandara, Pelabuhan, dan Kantor Perbatasan Lintas Negara.

"Kami juga melakukan Pilot Plan Penataan Penempatan Pekerja Migran Indonesia di 6 Provinsi yaitu NTT, NTB, Jatim, Jateng, Jabar, dan Sumut," tandasnya.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Pasar Eropa Terbuka Lewat IEU-CEPA, Industri Tekstil Indonesia Punya Peluang Baru
    Artikel yang sangat mencerahkan. Sepakat dengan pandangan Kadin ...
  • Produksi Kapal Baru RI Melonjak 251 Persen, Menperin: Negara Maritim Jangan Kalah di Laut Sendiri
    Menanggapi lonjakan produksi kapal baru hingga 251 persen ...
  • Bidik Transformasi Industri Indonesia, Danantara Gelar Forum Teknologi dan Investasi Global
    Fokus Danantara pada industrialisasi inovasi dalam forum DTIIF ...
  • Produksi Dipangkas 50 Persen, Industri Keramik Terancam Lumpuh Gara-Gara Gas!
    Membaca kondisi industri keramik yang terpaksa memangkas kapasitas ...
  • Gelombang Tsunami Setinggi 18 Meter Mengancam Pantai Selatan Kebumen
    Membayangkannya saja sudah bikin takut. Apalagi ada keluarga ...
Advertisement
Homedec Detail Sidebar
pasang iklan di koran jakarta
Nasional
Unjuk rasa mahasiswa dan ma...
Daerah
Peluncuran bus listrik proy...

Pembukaan Festival Budaya Kerinci 2026

26 menit yang lalu | Wahyu AP

Daerah
Pembukaan Festival Budaya K...
Megapolitan
Aksi desak evaluasi perdaga...

Peremajaan lahan perkebunan kelapa

35 menit yang lalu | Wahyu AP

Daerah
Peremajaan lahan perkebunan...
pasang iklan di koran jakarta
Advertisement
Kebiasaan Bangun Paling Pagi Bikin Kita Banyak Rezeki, Benarkah?

Kebiasaan Bangun Paling Pagi Bikin Kita Banyak Rezeki, Benarkah?

22 Oct 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.