Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Gubernur Pramono Bakal Tertibkan Trotoar Jakarta: Kembalikan Hak Pejalan Kaki

📅 Selasa, 24 Feb 2026, 17:48 WIB | Oleh:
Gubernur Pramono Bakal Tertibkan Trotoar Jakarta: Kembalikan Hak Pejalan Kaki Doc: Pemprov DKI Jakarta
Ket. Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung memerintahkan penertiban menyeluruh terhadap penggunaan trotoar yang tidak sesuai peruntukan. Instruksi itu disampaikan dalam rapat terbatas di Balai Kota Jakarta, Selasa (24/2), sebagai bagian dari agenda pengembalian fungsi pedestrian.

JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung memerintahkan penertiban menyeluruh terhadap penggunaan trotoar yang tidak sesuai peruntukan. Instruksi itu disampaikan dalam rapat terbatas di Balai Kota Jakarta, Selasa (24/2), sebagai bagian dari agenda pengembalian fungsi pedestrian.

Kebijakan tersebut merujuk pada Peraturan Daerah Provinsi DKI Jakarta Nomor 8 Tahun 2007 tentang Ketertiban Umum yang melarang aktivitas berjualan maupun pemanfaatan trotoar untuk kepentingan selain pejalan kaki. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menilai aturan ini harus ditegakkan konsisten demi menjamin hak masyarakat atas ruang publik yang aman.

Dalam beberapa tahun terakhir, sejumlah ruas trotoar di Jakarta kerap dipadati pedagang kaki lima (PKL) dan kendaraan yang parkir sembarangan. Kondisi tersebut dinilai mengganggu mobilitas warga serta mengurangi kualitas fasilitas pedestrian yang telah dibangun dengan anggaran besar.

"Kami meminta jajaran Satpol PP melakukan penertiban terhadap pedagang kaki lima (PKL), baik PKL liar maupun binaan, termasuk pengemudi ojek online, agar tidak memarkir kendaraan ataupun berdagang di lokasi yang akan ditata oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta," ujar Pramono.

Penertiban tidak hanya menyasar PKL tanpa izin, tetapi juga PKL binaan yang masih memanfaatkan trotoar sebagai lokasi berdagang. Pemprov DKI menilai seluruh aktivitas komersial di atas trotoar tetap melanggar fungsi dasar fasilitas tersebut sebagai jalur pejalan kaki.

Selain pedagang, pengemudi ojek online yang menggunakan trotoar sebagai tempat menunggu penumpang atau parkir sementara juga menjadi perhatian. Praktik tersebut dinilai berkontribusi pada penyempitan ruang gerak pejalan kaki dan memicu potensi konflik di ruang publik.

Pemerintah menegaskan trotoar merupakan bagian penting dari sistem transportasi perkotaan yang terintegrasi. Fasilitas tersebut dibangun untuk mendukung mobilitas warga dari dan menuju halte, stasiun, maupun pusat aktivitas ekonomi.

Ketika trotoar tidak dapat digunakan sebagaimana mestinya, pejalan kaki kerap terpaksa turun ke badan jalan. Situasi ini meningkatkan risiko kecelakaan serta memperburuk ketertiban lalu lintas di kawasan padat aktivitas.

Pemprov DKI menyatakan penataan akan dilakukan secara bertahap dengan pendekatan tegas namun terukur. Satpol PP diminta melakukan pengawasan rutin agar trotoar yang telah ditertibkan tidak kembali digunakan untuk kepentingan di luar fungsi pedestrian.

Langkah ini disebut sebagai bagian dari agenda besar pembenahan tata ruang kota. Pemerintah ingin memastikan pembangunan infrastruktur tidak hanya berorientasi fisik, tetapi juga diikuti dengan penegakan aturan yang konsisten.

Pengembalian fungsi trotoar dinilai penting dalam mewujudkan kota yang ramah pejalan kaki. Pemprov DKI menargetkan ruang publik dapat dinikmati seluruh lapisan masyarakat tanpa hambatan aktivitas informal yang menyalahi aturan.

Dengan kebijakan tersebut, pemerintah berharap tercipta keseimbangan antara kepentingan ekonomi dan ketertiban umum. Pemprov DKI menegaskan trotoar adalah hak pejalan kaki yang harus dijaga, sehingga Jakarta dapat bergerak menuju kota yang lebih tertib, aman, dan manusiawi dalam pengelolaan ruang publiknya.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Pengukuhan dan Pengambilan Sumpah Komcad ASN

43 menit yang lalu | Fajar Alim M

Nasional
Pengukuhan dan Pengambilan ...

Upaya Pembersihan Sampah di Kawasan Laut Jakarta

43 menit yang lalu | Fajar Alim M

Megapolitan
Upaya Pembersihan Sampah di...

Langkah Fajar/Fikri Berakhir di Babak 32 Besar

43 menit yang lalu | Fajar Alim M

Olahraga
Langkah Fajar/Fikri Berakhi...
Megapolitan
Voting Bipartisan DPR AS Pu...
Nasional
Kejagung Resmi Tahan Mantan...
Ekonomi
Pemerintah Siapkan Perubaha...
Nasional
Diskusi, Demokrasi Pancasil...

DPR Merespons Berbagai Isu Terkini

1.5 jam yang lalu | Fajar Alim M

Nasional
DPR Merespons Berbagai Isu ...
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Murid Korban Kebakaran di Kemayoran Dapat 100 Paket School Kit dan Trauma Healing dari Kemendikdasmen

Murid Korban Kebakaran di Kemayoran Dapat 100 Paket School Kit dan Trauma Healing dari Kemendikdasmen

03 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.