Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Mengapa Penyakit Kusta Belum Juga Hilang di Indonesia?

📅 Sabtu, 30 Sep 2023, 11:37 WIB | Oleh: Tim Penulis
Mengapa Penyakit Kusta Belum Juga Hilang di Indonesia? Doc: The Conversation/NLR
Ket. Keterlambatan mengobati penyakit kusta berdampak pada disabilitas seumur hidup.

Ronny Soviandhi, Universitas Gadjah Mada

Artikel ini merupakan bagian dari serial #AkhiriPenyakitTerlupakan#

Indonesia menyumbang kasus penyakit kusta nomor tiga (sekitar 12.000) di dunia setelah Brazil (19.600) dan India (103 ribu).

Sebenarnya Indonesia telah mencapai penghapusan kusta secara nasional pada 2000 dengan angka prevalensi tingkat nasional 0,9 per 10.000 penduduk. Namun sejak 2001 sampai kini, situasi kusta di Indonesia statis dengan prevalensi 0,7 per 10.000 penduduk.

Kasus-kasus baru tetap ditemukan. Pada 2021, misalnya, ada sekitar 7.100 penderita kusta baru dengan proporsi kasus anak mencapai 11% dari jumlah kasus baru.

Angka ini masih jauh di bawah target pemerintah di bawah 5%.

Setiap tahun ada temuan kasus baru sekitar 17.000-20.000 kasus. Selain itu, kasus-kasus kusta baru dengan disabilitas pada mata, kaki, dan telapak tangan masih di atas 10%. Jika kasus-kasus ini terlambat ditangani, mereka bisa mengalami disabilitas seumur hidup.

Apa yang sebenarnya terjadi? Sebuah riset untuk rencana aksi terbaru menemukan ada banyak penyebab yang membuat kusta tetap bercokol di negeri ini selama puluhan tahun. Penyebab ini berasal dari internal (Kementerian Kesehatan dari pusat sampai kabupaten) dan eksternal (penyedia layanan kesehatan, dokter, peneliti, organisasi penyandang kusta, disabilitas, dan masyarakat sipil).

Penyakit lama

Kusta atau dikenal sebagai Hansen's disease adalah penyakit menular kronis yang disebabkan oleh Mycobacterium leprae). Bakteri ini ditemukan pertama kali oleh dokter Norwegia Gerhard Armauer Hansen pada 1874.

Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) memasukkan kusta sebagai satu dari 20 penyakit tropis yang terlupakan (neglected tropical disease) dan ditarget bisa dihapus pada 2030. Penyakit ini banyak ditemukan di negara-negara atau daerah-daerah miskin dengan sanitasi buruk, akses air bersih kurang, dan sistem layanan kesehatan lemah.

Penyakit ini menyerang kulit, saraf tepi, permukaan mukosa saluran pernafasan bagian atas, dan mata.

Kusta ditularkan melalui cipratan atau percikan air liur yang keluar dari hidung atau mulut ketika batuk, bersin, atau berbicara, selama kontak erat dengan penderita yang tidak diobati.

Kusta dapat disembuhkan dan pengobatan pada tahap awal dapat mencegah kecacatan.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Produksi Tembus 3 Juta Unit, Midea Perkuat Industri Elektronika Nasional
    Langkah ekspansif Midea dalam memperluas fasilitas manufaktur Residential ...
  • Industri Plastik RI Mulai Oleng! Produk China Banjir, Pabrik Mulai Kurangi Jam Kerja
    Artikel ini menyoroti akar masalah secara berimbang, di ...
  • ExxonMobil Dorong Efisiensi Operasional Tambang Melalui Teknologi Pelumasan
    Ulasan ini sangat membuka wawasan mengenai pentingnya pergeseran ...
  • Direksi OpenAI Peringatkan Industri Belum Siap Cegah Kehilangan Kendali Atas Kecerdasan Buatan
    Meskipun narasi tentang agen AI yang lepas kendali ...
  • Jamin Mutu MBG, Kemenperin Kawal Penerapan SNI Wajib Food Tray
    Langkah proaktif Kementerian Perindustrian dalam mewajibkan SNI untuk ...
Advertisement
IndoBuildTech Expo Detail Sidebar
Advertisement
Cuaca Buruk, Kapal Virgo Transport Membawa 243 Orang Hilang Kontak di Laut Jawa, Basarnas Lakukan Operasi Pencarian

Cuaca Buruk, Kapal Virgo Transport Membawa 243 Orang Hilang Kontak di Laut Jawa, Basarnas Lakukan Operasi Pencarian

13 Sep 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.