Mengapa Penyakit Kusta Belum Juga Hilang di Indonesia?
📅 Sabtu, 30 Sep 2023, 11:37 WIB | Oleh: Tim PenulisIndonesia telah berupaya untuk menghapus kusta tapi kerap kali tidak mencapai target.?Dalam dokumen kebijakan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) Kesehatan 2020-2024, pemerintah memasukkan penghapusan kusta di tingkat kabupaten sebagai salah satu indikator penanganan penyakit tropis terabaikan.
Penanggulangan kusta juga telah diatur dalam Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 11 Tahun 2019.?Masalahnya adalah masih ada enam provinsi yang memiliki kasus kusta. Ada juga sebanyak 98 kabupaten dan kota yang belum mencapai penghapusan kusta.
Kementerian Kesehatan Indonesia menargetkan penghapusan kusta tahun depan.
Dari stigma hingga resistensi obat
Sebaiknya Anda baca juga:
Dari riset itu, yang berlangsung dari September 2022 hingga Januari 2023 dengan 78 partisipan dari pembuat kebijakan nasional hingga organisasi yang mengadvokasi kusta, ada sejumlah temuan di berbagai level dalam menghapus kusta di Indonesia.
Pertama, stigma kusta. Stigma diri oleh pasien kusta atau orang yang pernah mengalami kusta (OYPMK), stigma masyakarakat, dan stigma oleh tenaga kesehatan masih kuat.
Misalnya, stigma status predikat penyandang kusta tetap melekat pada pasien bisa mencapai seumur hidup, sekalipun si pasien telah menyelesaikan rangkaian pengobatannya, dinyatakan sembuh, dan tidak menular.
Sebaiknya Anda baca juga:
Kedua, akses pelayanan sebagian besar wilayah endemis kusta di Indonesia berada di daerah tertinggal, perbatasan, dan kepulauan dengan kendala geografis yang tinggi dan tantangan cuaca.
Papua Barat menjadi provinsi dengan prevalensi kusta tertinggi di Indonesia, yakni 9,89 per 10.000 penduduk. Posisinya diikuti oleh Maluku Utara (5,32 per 10.000 penduduk).
Ketiga, tata laksana dan pencegahan belum optimal karena tiga keterlambatan: (1) terlambat datang ke layanan kesehatan karena stigma dan masalah akses pelayanan, (2) terlambat didiagnosis karena faktor tenaga kesehatan, dan (3) terlambat diobati karena ketersediaan obat, faktor tenaga kesehatan, serta jaminan kesehatan untuk penanganan komplikasi dan rehabilitasi yang tidak memadai.
Keempat, integrasi lintas program untuk pencegahan dan penanggulangan kusta perlu banyak melibatkan lintas program misal promosi kesehatan, kesehatan sekolah, kesehatan lingkungan, dan farmasi yang belum optimal.
Kelima, kerja sama lintas sektor dan swasta dalam penghapusan kusta dan penghilangan stigma masih rendah. Belum terbentuk mekanisme koordinasi lintas sektor dan swasta yang efektif.
Keenam partisipasi masyarakat dalam penemuan kasus dan pengurangan stigma masih rendah.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!