Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Jaga Netralitas, Pemda DIY Larang ASN Berkomentar dan Bagikan Medsos Peserta Pemilu

📅 Kamis, 28 Sep 2023, 12:31 WIB | Oleh: Tim Penulis
Jaga Netralitas, Pemda DIY Larang ASN Berkomentar dan Bagikan Medsos Peserta Pemilu Doc: ANTARA/Luqman Hakim
Ket. Sekda DIY Beny Suharsono.

Yogyakarta - Untuk menjaga netralitas, Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta melarang aparatursipil negara di provinsi ini menyukai, membagikan, dan berkomentar di media sosial peserta Pemilu 2024, baik calon presiden maupun calon anggota legislatif.

"Itu harus dipahami bahwa posisi ASN memang harus netral tidak bisa ditawar. Kalau nanti kita terjebak seperti itu malah mubazir, kita tidak bekerja malah mengomentari hal yang tidak perlu dikomentari oleh kita," kata Sekda DIY Beny Suharsono di Yogyakarta, Rabu.

Menurut Beny, larangan tersebut telah tertuang dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) Nomor 2 Tahun 2022 tentang Pedoman Pembinaan dan Pengawasan Netralitas Pegawai Aparatur Sipil Negara dalam Penyelenggaraan Pemilihan Umum dan Pemilihan.

SKB itu berisi larangan membuat unggahan, mengomentari, membagikan ("share"), menyukai ("like"), hingga bergabung atau "follow" akun atau grup kampanye pemenangan peserta pemilu.

"Itu kan sifatnya sudah sebuah mandatori ya untuk kita sehingga kita harus mendudukkan proporsinya," kata dia.

Beny mengaku telah menyosialisasikan aturan itu melalui berbagai sarana komunikasi termasuk grup WhatsApp ASN di lingkungan Pemda DIY.

"Kami lakukan sosialisasi lewat grup kan banyak juga melalui sekretaris-sekretaris badan. Dinas kan ada grupnya sendiri, kemudian eselon 2 juga ada grupnya sendiri. Itu cepat sekali kita," ujar dia.

Untuk memastikan aturan itu dipatuhi, kata Beny, pihaknya bakal melakukan pemantauan melalui berbagai sumber yang dimiliki.

Menurut dia, di masing-masing instansi memiliki petugas khusus yang mampu mengawasi netralitas ASN selama Pemilu 2024.

"Ada petugasnya, itu kan punya jaringan untuk melakukan pengawasan netralitas," ujar dia.

Beny berharap Pemilu 2024 berlangsung kondusif dengan menghindarkan para abdi negara terseret dalam dinamika politik praktis.

"Memang prinsipnya (ASN) harus netral supaya penyelenggara negara ini tidak terkontaminasi. Nanti kalau enggak netral kan jadi ramai kayak dulu lagi," ujar dia.

Sebelumnya, Bawaslu DIY telah mewanti-wanti ASN untuk tidak mengunggah foto bersama dengan calon anggota legislatif (caleg) peserta Pemilu 2024 karena berpotensi melanggar prinsip netralitas.

Ketua Bawaslu DIY Mohammad Najib memastikan netralitas ASN bakal menjadi salah satu objek pengawasan Bawaslu DIY pada Pemilu 2024.

"Netralitas ASN termasuk eksplisit diperintahkan undang-undang untuk diawasi Bawaslu," ujar Najib.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Produksi Tembus 3 Juta Unit, Midea Perkuat Industri Elektronika Nasional
    Langkah ekspansif Midea dalam memperluas fasilitas manufaktur Residential ...
  • Industri Plastik RI Mulai Oleng! Produk China Banjir, Pabrik Mulai Kurangi Jam Kerja
    Artikel ini menyoroti akar masalah secara berimbang, di ...
  • ExxonMobil Dorong Efisiensi Operasional Tambang Melalui Teknologi Pelumasan
    Ulasan ini sangat membuka wawasan mengenai pentingnya pergeseran ...
  • Direksi OpenAI Peringatkan Industri Belum Siap Cegah Kehilangan Kendali Atas Kecerdasan Buatan
    Meskipun narasi tentang agen AI yang lepas kendali ...
  • Jamin Mutu MBG, Kemenperin Kawal Penerapan SNI Wajib Food Tray
    Langkah proaktif Kementerian Perindustrian dalam mewajibkan SNI untuk ...
Advertisement
IndoBuildTech Expo Detail Sidebar
Advertisement
Barang Temuan di Selat Sunda Bukan Milik 5 Jurnalis Hilang, Ini Penjelasan Polda Banten

Barang Temuan di Selat Sunda Bukan Milik 5 Jurnalis Hilang, Ini Penjelasan Polda Banten

13 Sep 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.