Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Tidak Akan Ada Kabel yang Berseliweran di IKN

📅 Rabu, 27 Sep 2023, 00:03 WIB | Oleh:
Tidak Akan Ada Kabel yang Berseliweran di IKN Doc: ANTARA/SIGID KURNIAWAN
Ket. Progres pembangunan kawasan Ibu Kota Nusantara (IKN), Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur.

JAKARTA - Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) memastikan tidak ada kabel-kabel berseliweran di IKN yang sedang dibangun di Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur.

"Tidak ada kabel berseliweran, semuanya di bawah tanah," kata Kepala Otorita IKN, Bambang Susantono, dalam acara Sustainable Action for Future Economy (SAFE) 2023, di Jakarta, Selasa (26/9).

Seperti dikutip dari Antara, Bambang menjelaskan kabel-kabel dengan beragam fungsi atau multi utility tunnel (MUT) akan masuk ke bawah tanah sehingga lebih aman.

Kabel-kabel seperti kabel listrik, fiber optik semuanya ditata dengan baik di dalam tanah atau tidak ada yang muncul di permukaan sehingga tidak mengancam keselamatan warga sekitar. "Jadi, tidak ada orang kecelakaan karena kabel di atas," kata Bambang.

Dia menambahkan, saat ini penataan kabel-kabel di kawasan IKN tengah dilakukan oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melalui Satuan Tugas Pelaksanaan Pembangunan Infrastruktur IKN.

Diketahui, Satgas Pelaksanaan Pembangunan Infrastruktur IKN mengungkapkan realisasi pemasangan teknologi terowongan MUT di Jalan Sumbu Kebangsaan Barat dan Jalan Sumbu Kebangsaan Timur IKN Nusantara rata-rata mencapai sekitar 40 persen per Agustus 2023.

Posisi MUT dipasang di bawah tanah atau jalan dengan kedalaman kurang lebih 1,5-2 meter. Adapun total panjang MUT yang terpasang di Jalan Sumbu Kebangsaan Barat sekitar 20 kilometer, sedangkan MUT yang direncanakan untuk jalan-jalan lainnya memiliki total panjang sekitar 14 kilometer.

Akomodir Tiga Hal

Teknologi MUT mengakomodir tiga hal. Pertama, saluran drainase jalan. Kedua, pipa air minum dan hal-hal yang tidak berkaitan dengan listrik, sedangkan ketiga, untuk jaringan kabel listrik dan internet ditempatkan di kompartemen terpisah.

Berdasarkan Undang-Undang (UU) Nomor 3 Tahun 2022 tentang Ibu Kota Negara, IKN yang dibangun adalah IKN harus merepresentasikan kota yang modern dengan standar internasional, yakni progresif, inovatif, dan kompetitif dari segi teknologi, arsitektur, perencanaan kota, dan isu-isu sosial, serta dilengkapi dengan infrastruktur kelas dunia, dan terhubung dengan berbagai pusat kota lainnya di level global.

Sebelumnya, Kepala Dinas Kominfo Kabupaten Penajam Paser Utara, Khairuddin, mengatakan pihaknya menyetujui penambahan menara telekomunikasi (Base Transceiver Station/BTS) di sejumlah wilayah yang tidak terjangkau internet di Kabupaten Penajam Paser Utara. "Kami sudah usulkan pembangunan BTS di beberapa wilayah yang masih minim jaringan internet kepada pemerintah pusat," kata Khairuddin.

Khairuddin mengatakan Kementerian Kominfo akan melakukan kunjungan kerja ke wilayah tidak terjangkau akses internet di Penajam, menyusul persetujuan pembangunan BTS itu.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Forum Ulama Satukan Komitmen Tolak Politik Uang di Muktamar ke-35 NU
    Preview komentar:
    Apakah Bank Nagari ada layanan bebas pulsa? Layanan WhatsApp ...
    Apakah Bank Nagari ada layanan bebas pulsa? Layanan WhatsApp ...
  • Cuaca Hari Minggu Cerah Berawan di Sebagian Besar Wilayah Indonesia
    Preview komentar:
    Apakah Bank Nagari ada layanan WhatsApp? Layanan WhatsApp call ...
    Apakah Bank Nagari ada layanan WhatsApp? Layanan WhatsApp call ...
  • 269 Lulusan PT Terpilih untuk Program Magang Nasional di Kemenpar
    Preview komentar:
    Berapa nomor layanan bebas pulsa Bank Nagari? Layanan WhatsApp ...
    Berapa nomor layanan bebas pulsa Bank Nagari? Layanan WhatsApp ...
Pendaftaran Seleksi Petugas Haji Kloter & PPIH Arab Saudi Tahun 2027 Dibuka Kemenhaj, Catat Link dan Tanggalnya!

Pendaftaran Seleksi Petugas Haji Kloter & PPIH Arab Saudi Tahun 2027 Dibuka Kemenhaj, Catat Link dan Tanggalnya!

23 Aug 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.