Sebanyak 8.000 Lebih WNA Bermasalah
📅 Rabu, 13 Sep 2023, 05:23 WIB | Oleh: Aloysius Widiyatmaka
Doc: ANTARA/Abdu Faisal
JAKARTA - Terdapat 8.160 orang asing (WNA) di Jakarta Utara yang bermasalah seperti tidak melaporkan diri ke Dukcapil. Informasi ini disampaikan Kepala Suku Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Kasudin Dukcapil) Jakarta Utara, Ginanjar, Selasa (12/9).
Dia mengatakan ini saat rapat koordinasi Tim Pengawas Orang Asing (Pora) Jakarta Utara. Angka tersebut diperoleh dari hitungan bahwa jumlah WNA yang ada di wilayah Jakarta Utara sebanyak 10.316 orang, sedangkan data dari Dukcapil menunjukkan jumlah WNA sebanyak 2.156 orang.
"Maka, terdapatselisihsampai 8.160 yang dianggap belum melaporkan diri ke Dukcapil," jelas Ginanjar. Selama ini, Tim Pora Jakarta Utara menghimpun informasi keberadaan ribuan WNA secara berkala dari Pemerintah Kota Jakarta Utara.
Sedangkan Asisten Pemerintahan Sekretaris Kota Jakarta Utara, Iyan Sopian Hadi, dalam rapat Tim Pora di kawasan Kelapa Gading, mengatakan bahwa informasi keberadaan orang asing dihimpun secara berkala dari kecamatan, kelurahan, satuan pendidikan, kesehatan, dan ketenagakerjaan.
"Para lurah dan camat bisa memberikan laporan setiap bulan. Ginanjarselaku Kasudin Dukcapil, selalu memberikan berbagai informasi. Hal ini termasuk Sudin Pendidikan. Kami minta laporan ketika, misalnya, tenaga-tenaga pengajar yang menggunakan tenaga asing, termasuk SudinKesehatan dan Ketenagakerjaan," tambah Iyan.
Sebaiknya Anda baca juga:
Maka, sebanyak 8.160 WNA tersebut diduga melalaikan kewajiban melanjutkan pelaporan data domisili kependudukan setelah memperoleh izin tinggal tetap (Itap) maupun terbatas (Itas).
Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Jakarta Utara, Qriz Pratama, menambahkan kegiatan bersama anggota Tim Pora Jakarta Utara yang melibatkan enam kecamatan dengan total 31 kelurahan, juga melibatkan lima Koramil dan enam Polsek. Hal ini dilaksanakan untuk memperkuat harmonisasi dalam pengawasan orang asing yang akan berinvestasi di Indonesia.
Kegiatan yang mengundang narasumber dari Kementerian Investasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal, Aryawan Cahyo Putro, Kasubid Intelijen Keimigrasian Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta Hamdan Muhammad Al Amin itu diikuti 66 peserta.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!