Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Belanja Daerah Diarahkan ke Pelayanan Perkotaan

📅 Rabu, 13 Sep 2023, 05:25 WIB | Oleh:
Belanja Daerah Diarahkan ke Pelayanan Perkotaan Doc: ANTARA/Siti Nurhaliza
Ket. Penjabat Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono di Gedung DPRD DKI, Jakarta Pusat, Senin (11/9).

JAKARTA - Kebijakan Belanja Daerah dalam APBD perubahan Tahun Anggaran 2023 diarahkan untuk pemenuhan Belanja Prioritasdalam kerangka kesinambungan implementasimoney follow priorityprogram. "Ini akan mengedepankan belanja untuk antara lain pembangunan infrastruktur dan layanan perkotaan," jelas Pj Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono, Selasa (12/0).

Dia mengatakan ini terkait angka perubahan APBD dari 83,78 triliun menjadi 78,72 triliun rupiah. Hal ini diungkapkan Heru saat menyampaikan Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2023 dalam Rapat Paripurna di Gedung DPRD, Senin.

Menurut Heru, pembangunan infrastruktur dan layanan perkotaan adalah penanggulangan banjir, penanganan kemacetan, dan penanganan sampah. Kemudian, pertumbuhan ekonomi sektor usaha, serta pemulihan ekosistem kota, juga implementasi pembangunan rendah karbon.

"Selain itu, memberikan bantuan dalam bentuk subsidi pelayanan publik, bantuan sosial, hingga bantuan keuangan bagi pemerintah daerah lainnya dalam rangka kerja sama antardaerah," ujar Heru dikutip jakartagoid.

Heru memaparkan dalam kebijakan Pendapatan Daerah, meliputi kebijakan Pajak Daerah, Retribusi Daerah, Hasil Pengelolaan Kekayaan Daerah yang Dipisahkan, Lain-Lain Pendapatan Asli Daerah yang Sah dan Pendapatan Transfer.

Kebijakan Pajak Daerahdilakukan dengan usaha intensifikasi dan ekstensifikasi pajak daerah. Ini di antaranya adalah Pengembangan Digitalisasi Pelayanan Pemungutan Pajak Daerah dan pengukuhan Wajib Pajak baru berdasarkan sensus pajak daerah.

Upaya optimalisasi penerimaanRetribusi Daerahjuga dilakukan dengan usulan pencabutan Peraturan Gubernur Nomor 87 Tahun 2021. Ini terkait keringanan Retribusi Daerah. Untuk meningkatkan kinerjaLain-Lain Pendapatan Asli Daerah (LLPAD) yang sah diperlukan kebijakan seperti mengimbau kepada pemungut retribusi terkait waktu pemungutan untuk menghindari piutang denda Retribusi Daerah dan digitalisasi sistem monitoring LLPAD.

Sementara itu,peningkatan perolehan Pendapatan Transfer difokuskandengan mengusahakan peningkatan alokasi Transfer ke Daerah dan Dana Desa sesuai dengan ketentuan. "Pendapatan Daerah dalam Perubahan APBD 2023 direncanakan sebesar 69,83 triliun. Ini berarti terjadi penurunan 6,12 persen dibanding Penetapan APBD 2023 sebesar 74,38 triliun," jelas Heru.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Produksi Tembus 3 Juta Unit, Midea Perkuat Industri Elektronika Nasional
    Langkah ekspansif Midea dalam memperluas fasilitas manufaktur Residential ...
  • Industri Plastik RI Mulai Oleng! Produk China Banjir, Pabrik Mulai Kurangi Jam Kerja
    Artikel ini menyoroti akar masalah secara berimbang, di ...
  • ExxonMobil Dorong Efisiensi Operasional Tambang Melalui Teknologi Pelumasan
    Ulasan ini sangat membuka wawasan mengenai pentingnya pergeseran ...
  • Direksi OpenAI Peringatkan Industri Belum Siap Cegah Kehilangan Kendali Atas Kecerdasan Buatan
    Meskipun narasi tentang agen AI yang lepas kendali ...
  • Jamin Mutu MBG, Kemenperin Kawal Penerapan SNI Wajib Food Tray
    Langkah proaktif Kementerian Perindustrian dalam mewajibkan SNI untuk ...
Advertisement
Kalah dari Persija, Pelatih Persib Enggan Salahkan Satu-Dua Pemain

Kalah dari Persija, Pelatih Persib Enggan Salahkan Satu-Dua Pemain

12 Sep 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.