Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Empat Pelajar yang Bawa Celurit dan Busur Ditangkap

📅 Rabu, 06 Sep 2023, 00:14 WIB | Oleh: Tim Penulis
Empat Pelajar yang Bawa Celurit dan Busur Ditangkap Doc: ANTARA/HO-Polresta Kendari
Ket. Empat pelajar yang kedapatan membawa senjata tajam ditahan di Mapolresta Kendari, Selasa (5/9/2023).

Kendari - Tim Buser 77 Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Kepolisian Resor Kota (Polresta) Kendari, Polda Sulawesi Tenggara (Sultra) menangkap empat orang pelajar sekolah menengah atas (SMA) sederajat karena kedapatan membawa senjata tajam jenis celurit dan busur di Lorong Mekar, Kecamatan Kadia, Kota Kendari, Provinsi Sultra, Selasa petang.

Kepala Polresta Kendari Kombes Pol Muhammad Eka Fathurrahmandi Kendari,Selasa, mengatakan bahwa identitas empat pelajar tersebut, di antaranyatiga pelajar di salah satu sekolah menengah kejuruan (SMK) di Kota Kendari, yakni inisial FAR alias IT (16), SAP alias R (15), dan HAS alias I.

Sementara satu orang lainnya merupakan pelajar di madrasah aliyah di Kabupaten Konawe Selatan, berinisial KEV SAP alias KEV.

Ekamengungkapkan bahwa keempat orang pelajar itu ditetapkan sebagai tersangka karena melakukan tindak pidana menguasai dan membawa senjata tajam.

"Para tersangka masih di bawah umur ini ditangkap berdasarkan bukti permulaan yang cukup patut diduga telah melakukan tindak pidana membawa dan menguasai senjata tajam celurit, ketapel, dan mata busur," ujarnya.

Menurut dia, para tersangka tersebut dikenakan dengan Pasal 2 Ayat (1) Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951, dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara.

Ia membeberkan bahwa penangkapan empat pelajar itu bermula saat tim kepolisian melaksanakan patroli dengan sasaran tawuran antarpelajar di Kota Kendari.

"Pada saat patroli, kami menemukan sekumpulan anak sekolah yang sementara kumpul dan mengetahui dari hasilchatdi dalam groupHP mereka akan melakukan tawuran antara pelajar serta membantu pelajar tersebut untuk menyerang SMA lainnya di Kendari," bebernya.

Dia menuturkan bahwa berbekal bukti pesan tersebut, pihaknya kemudian melakukan pengembangan dan berhasil menangkap empat pelajar tersebut.

"Selanjutnya empat pelajar tersebut dibawa ke Mapolresta Kendari guna dilakukan penyelidikan lebih lanjut," jelasnya.

Kapolresta Kendari itu juga mengimbau para orang tua siswa di wilayah hukum Polresta Kendari untuk lebih memberikan perhatian khusus dan pengawasan kepada anak-anaknya yang sedang menempuh pendidikan di sekolah.

"Para guru di sekolah diharapkan lebih mengawasi bila jam-jam sekolah dan memberikan tindakan tegas kepada siswa-siswa yang melanggar aturan sekolah," imbau Eka Fathurrahman.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Sentimen Negatif Dominan, 14 Juli 2026

25 menit yang lalu | Rizky

Ekonomi
Sentimen Negatif Dominan, 1...

Laporta Tegaskan Raphinha Bertahan di Barcelona

30 menit yang lalu | Benny Mudesta Putra

Olahraga
Laporta Tegaskan Raphinha B...

Pemprov Maluku Luncurkan Budaya Sekolah Aman dan Nyaman

1.5 jam yang lalu | Bambang Wijanarko

Daerah
Pemprov Maluku Luncurkan Bu...

Mari Menciptakan Sekolah yang Nyaman bagi Murid

2 jam lalu | Aloysius Widiyatmaka

Daerah
Mari Menciptakan Sekolah ya...
Ribuan Loker Tersedia di Job Fair Kota Jogja, Catat Jadwalnya!

Ribuan Loker Tersedia di Job Fair Kota Jogja, Catat Jadwalnya!

13 Jul 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.