Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Indonesia Serahkan Keketuaan AMMTC ke-18 ke Laos

📅 Rabu, 23 Agu 2023, 13:15 WIB | Oleh: Tim Penulis
Indonesia Serahkan Keketuaan AMMTC ke-18 ke Laos Doc: antarafoto
Ket. Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo menyerahkan tugas dan tanggung jawab Keketuaan Asean Ministerial Meeting on Transnational Crime (AMMTC) ke-18 kepada Wakil Perdana Menteri, Kementerian Keamanan Publik dan Ketua AMMTC Laos Letnan Jenderal Vilay Lakhamphong

LABUAN BAJO - Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo menyerahkan tugas dan tanggung jawab Keketuaan Asean Ministerial Meeting on Transnational Crime (AMMTC) ke-18 kepada Wakil Perdana Menteri, Kementerian Keamanan Publik dan Ketua AMMTC Laos Letnan Jenderal Vilay Lakhamphong di Labuan Bajo, Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur (NTT).

Dalam keterangan resmi yang diterima di Labuan Bajo, Rabu (23/8), Kepala Divisi Hubungan Internasional Polri Inspektur Jenderal Polisi Krishna Murti mengatakan Laos akan menjadi tuan rumah penyelenggaraan AMMTC ke-18 tahun 2024 dan pertemuan terkait lainnya. Serah terima itu telah dilakukan pada Selasa (22/8) malam.

Polri mengapresiasi kepada seluruh peserta AMMTC ke-17 di Labuan Bajo yang telah ikut menyukseskan rangkaian pertemuan AMMTC tersebut.

Seluruh rangkaian pertemuan dimulai dari SOMTC Working Group, SOMTC ke-23, dan AMMTC ke-17 telah membuahkan hasil yang positif dan bermanfaat.

Laos sebagai Ketua SOMTC ke-24 dan AMMTC ke-18 pada tahun 2024 akan melanjutkan pencapaian tersebut serta mengambil langkah lebih lanjut dalam memerangi kejahatan transnasional di Asean.

Krishna berharap SOMTC dan AMMTC yang akan diselenggarakan di Laos tahun depan dapat berjalan lancar dan menghasilkan berbagai ide kreatif dan produktif dalam memerangi kejahatan transnasional di Kawasan Asean.

Lebih lanjut ia menjelaskan Indonesia dan Laos pernah menandatangani nota kesepahaman antara Polri dan Kementerian Keamanan Publik Laos untuk mencegah dan memerangi kejahatan transnasional dan mendorong pembangunan kapasitas untuk mengatasi kejahatan transnasional seperti perdagangan gelap obat terlarang, terorisme, penyelundupan senjata, tindak pidana perdagangan orang (TPPO), kejahatan dunia maya, pencucian uang, dan kejahatan ekonomi internasional. Nota kesepahaman ini diperbaharui pada tahun 2019.

Kapolri dan Menteri Keamanan Publik Laos juga telah menandatangani nota kesepahaman antarkedua belah pihak tentang kerja sama pencegahan dan pemberantasan kejahatan transnasional dan pengembangan pembangunan kapasitas pada tanggal 21 Agustus 2023 setelah pertemuan Plenary AMMTC ke-17.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Produksi Tembus 3 Juta Unit, Midea Perkuat Industri Elektronika Nasional
    Langkah ekspansif Midea dalam memperluas fasilitas manufaktur Residential ...
  • Industri Plastik RI Mulai Oleng! Produk China Banjir, Pabrik Mulai Kurangi Jam Kerja
    Artikel ini menyoroti akar masalah secara berimbang, di ...
  • ExxonMobil Dorong Efisiensi Operasional Tambang Melalui Teknologi Pelumasan
    Ulasan ini sangat membuka wawasan mengenai pentingnya pergeseran ...
  • Direksi OpenAI Peringatkan Industri Belum Siap Cegah Kehilangan Kendali Atas Kecerdasan Buatan
    Meskipun narasi tentang agen AI yang lepas kendali ...
  • Jamin Mutu MBG, Kemenperin Kawal Penerapan SNI Wajib Food Tray
    Langkah proaktif Kementerian Perindustrian dalam mewajibkan SNI untuk ...
Advertisement
11 Event Jakarta September 2026 Wajib Masuk List, Ada Festival Dessert hingga Konser Musik

11 Event Jakarta September 2026 Wajib Masuk List, Ada Festival Dessert hingga Konser Musik

11 Sep 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.