Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Jumlah Caleg Jakarta 1.818

📅 Senin, 21 Agu 2023, 05:25 WIB | Oleh:
Jumlah Caleg  Jakarta 1.818 Doc: ANTARA/HO-KPU DKI Jakarta
Ket. Ketua KPU Provinsi DKI Jakarta, Wahyu Dinata

JAKARTA - Dengan semakin dekatnya pelaksanaan pesta demokrasi, Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI mengumumkan Daftar Calon Sementara (DCS) anggota DPRD dan puluhan DPD tingkat Provinsi DKI Jakarta.

"Jumlah calon anggota DPRD adalah sebanyak 1.818 orang," kata Ketua KPU Provinsi DKI Jakarta, Wahyu Dinata, saat dikonfirmasi di Jakarta, Sabtu.Dody merinci calon anggota DPRD itu terdiri dari 1.173 laki-laki dan 646 perempuan atau 35 persen keterwakilan perempuan.

Sementara itu, calon anggota DPD total 25 orang dengan rincian laki-laki sebanyak 16 orang dan perempuan sebanyak sembilan orang atau 36 persen.Ketua Divisi Teknis Penyelenggara, Dody Wijaya, menambahkan pengumuman DCS dimuat sejumlah media cetak dan media elektronik daerah di Ibu Kota mulai tanggal 19 sampai 23 Agustus 2023.

"Pengumuman disampaikan melalui website KPU Provinsi DKI Jakartahttps://jakarta.kpu.go.id/serta akun Instagram KPU Provinsi DKI Jakarta @kpu_dki," tambah Dody.

Kemudian, pada saat bersamaan masyarakat dapat melakukan pencermatan serta memberi tanggapan dan masukan terhadap DCS tersebut mulai tanggal 19 sampai 28 Agustus 2023.

Sejumlah tanggapan yang bisa diberikan oleh masyarakat harus berkaitan dengan persyaratan administrasi pencalonan, antara lain umur di atas 21 tahun, pendidikan minimal SMA atau sederajat, sehat jasmani dan rohani, dan bebas narkoba.Kemudian, tidak pernah menjadi terpidana dengan ancaman hukuman lima tahun atau lebih, serta tidak merangkap jabatan sebagai pejabat negara, direksi, komisaris, dewan pengawas dan karyawan pada BUMN/BUMD.

"Masyarakat juga dapat mencermati apakah para calon juga sudah mengundurkan diri sebagai kepala daerah/wakil kepala daerah, ASN serta TNI dan Polri, atau badan lain yang bersumber dari keuangan negara, kepala desa, perangkat desa atau badan permusyawaratan desa, dan atau penyelenggara pemilu," terangnya.

Penyampaian masukan dan tanggapan terhadap calon sementara disertai dengan bukti identitas diri kepada KPU Provinsi DKI Jakarta bisa melalui website: https://infopemilu.kpu.go.id/, email KPU Provinsi DKI Jakarta:[email protected].

Lalu WhatsApp/call center 081317293700 atau datang langsung ke meja informasi (helpdesk) di kantor KPU Provinsi DKI Jakarta dengan Alamat Jalan Salemba Raya No 15, Jakarta Pusat.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
Advertisement
jakartafair2026

Olahraga
Crysencio Summerville
Megapolitan
BMKG Prakirakan Jakarta Ber...

Gelombang Panas Eropa: Menara Eiffel Ditutup Sementara

1 jam lalu | Selocahyo Basoeki Utomo S

Luar Negeri
Gelombang Panas Eropa: Mena...
Luar Negeri
Aksi Jual Saham AI AS Mengg...
Ternyata Gara-Gara Ini, Taufik Hidayat Pelaku Penyekapan Perempuan hingga Buta di Bandung Berhasil Diciduk

Ternyata Gara-Gara Ini, Taufik Hidayat Pelaku Penyekapan Perempuan hingga Buta di Bandung Berhasil Diciduk

24 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.