Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Antisipasi Perdagangan Orang, Polresta Kendari Raih Penghargaan Atas Penegakan Hukum PPA dan TPPO

📅 Minggu, 20 Agu 2023, 03:01 WIB | Oleh: Tim Penulis
Antisipasi Perdagangan Orang, Polresta Kendari Raih Penghargaan Atas Penegakan Hukum PPA dan TPPO Doc: Antara/La Ode Muh Deden Saputra
Ket. Penghargaan Tim Reaksi Cepat PPA Indonesia yang diterima oleh Kapolresta Kombes Pol Muhammad Eka Fathurrahman dan Wakapolresta Kendari AKBP Saiful Mustofa.

Kendari - Antisipasi perdagangan orang, Kepolisian Resor Kota (Polresta) Kendari meraih penghargaan dari Tim Reaksi Cepat Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Indonesia karena dianggap telah berhasil dalam melakukan penegakan hukum perkara PPA dan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).

Penghargaan tersebut diterima langsung oleh Kapolresta, Kombes Pol Muhammad Eka Fathurrahman, Wakapolresta AKBP Saiful Mustofa, Kasat Reskrim AKP Fitrayadi, dan sejumlah anggota PPA Satreskrim Polresta Kendari lainnya.

Koordinator Nasional (Kornas) Tim Reaksi Cepat PPA Indonesia Jeny Claudia Lumowa melalui keterangan resminya Sabtu, mengatakan bahwa penghargaan tersebut diberikan karena Polresta Kendari dinilai berhasil melakukan dedikasi terhadap pengungkapan perkara PPA.

"Tentunya kami mengapresiasi kinerja PPA Polresta Kendari karena telah melaksanakan tugas dengan baik terutama dalam kasus tersebut. Ini juga merupakan rangkaian HUT ke-78 RI, sekaligus Hari Anak Indonesia," kata Jeny.

Ia mengungkapkan bahwa penghargaan tersebut telah mendapat tembusan dari Kapolri. Bahkan, hal tersebut akan dilaporkan kembali ke Mabes Polri bahwa ada anggota kepolisian yang memiliki prestasi dalam penanganan kasus terkait PPA dan TPPO.

"Ini akan kami sampaikan ke Mabes Polri, dan Polresta Kendari adalah yang pertama menerima penghargaan ini," ungkapnya.

Sementara itu, Kombes Pol Muh Eka Fathurrahman mengaku ia sangat berterima kasih atas penghargaan yang diberikan itu apalagi Tim Reaksi Cepat PPA Indonesia datang langsung dari Jakarta ke Kendari untuk memberikan penghargaan.

"Tentunya kami akan terus meningkatkan prestasi kami dalam pengungkapan kasus baik PPA, TPPO, maupun kasus-kasus kejahatan lainnya," tegasnya.

Eka juga menambahkan bahwa keberhasilan pengungkapan kasus ini merupakan kerja keras anggotanya yang begitu cepat merespons setiap tindak pidana kejahatan yang diperoleh.

"Kami bekerja itu seperti sistem teman-teman pemadam kebakaran, ada kejadian atau informasi dari masyarakat, kami langsung turun," sebut Eka.

Dengan adanya penghargaan itu, Polresta Kendari akan selalu bekerja dengan baik dalam hal pelayanan dan penindakan setiap aduan masyarakat. Ia juga berharap agar masyarakat selalu berkoordinasi dengan pihak kepolisian apabila ada tindakan yang mencurigakan demi menjaga kamtibmas di Kota Kendari.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Megapolitan
Perum Bulog Lebak-Pandeglan...

BPJS Kesehatan Edukasi Polda Kepri Terkait Program JKN

23 menit yang lalu | Bambang Wijanarko

Daerah
BPJS Kesehatan Edukasi Pold...
Rona
6 Drama Korea Baru yang Waj...
Daerah
Bus Transjateng Akan Tambah...

Wakil Menteri Imipas Silmy Karim Ditahan KPK

1.5 jam yang lalu | Lili Lestari

Nasional
Wakil Menteri Imipas Silmy ...
Olahraga
Janice Tjen Mulus ke Peremp...
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Wakil Menteri Imipas Silmy Karim Ditahan KPK

Wakil Menteri Imipas Silmy Karim Ditahan KPK

04 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.