Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Modus Pengantin Pesanan Terbongkar, KJRI Guangzhou Selamatkan WNI dari Perdagangan Orang

📅 Kamis, 20 Nov 2025, 02:32 WIB | Oleh: Tim Penulis
Modus Pengantin Pesanan Terbongkar, KJRI Guangzhou Selamatkan WNI dari Perdagangan Orang Doc: ANTARA/HO-KJRI Guangzhou
Ket. Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) di Guangzhou memulangkan RR, WNI asal Jawa Barat yang diduga menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dengan modus pengantin pesanan.

JAKARTA – Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) di Guangzhou memulangkan RR, WNI asal Jawa Barat yang diduga menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) atau human trafficking dengan modus pengantin pesanan.

Menurut rilis pers KJRI di portal Kementerian Luar Negeri RI, Rabu (19/11), RR disebutkan menikah secara resmi pada Mei 2025. Sebelumnya, RR diberitakan menjadi korban TPPO dan mengalami kekerasan seksual.

Dalam upaya menyelesaikan kasus tersebut, pada 10 Oktober 2025, KJRI Guangzhou telah melakukan pengecekan informasi kepada RR dan tidak menemukan adanya bukti kekerasan kepada yang bersangkutan.

Konsul Jenderal (Konjen) RI Dr. Ben Perkasa Drajat juga telah memimpin langsung pertemuan dengan keluarga suami RR dan otoritas setempat. Kedua pihak kemudian sepakat untuk mengakhiri pernikahan menurut hukum setempat.

"KJRI Guangzhou melakukan upaya pelindungan secara optimal terhadap Warga Negara Indonesia. Sdri. RR dapat dipulangkan atas koordinasi yang baik antara otoritas setempat dan otoritas di Indonesia," ujar Ben Perkasa.

KJRI Guangzhou menanggung akomodasi dan biaya penampungan RR selama sekitar 1 bulan serta biaya pemulangan yang bersangkutan. Pada 17 November 2025, bertempat di KJRI Guangzhou, RR diserahkan oleh Konjen RI Guangzhou kepada Kepolisian RI yang diwakili oleh Kompol Nirwan Fakaubun dari Divisi Hubungan Internasional dan AKP Ade Saepudin, penyidik di Polda Jawa Barat, guna proses lebih lanjut di Indonesia.

Kepolisian RI menyampaikan ucapan terima kasih atas upaya Konjen RI dan tim dalam penyelesaian masalah tersebut.

"Saya mengucapkan banyak terima kasih atas upaya Bapak Konjen dan staf KJRI Guangzhou dalam upaya pemulangan saya," kata RR pada acara serah terima.

RR kembali ke Indonesia didampingi oleh Konsuler KJRI Guangzhou pada 18 Oktober 2025.

Dalam kurun waktu kurang dari 10 bulan sepanjang 2025, KJRI Guangzhou telah menangani lebih dari 10 kasus dengan modus pengantin pesanan. Masyarakat Indonesia diimbau untuk mengenali calon pasangan dengan baik dan memahami berbagai prosedur administrasi pernikahan antarnegara, serta mengikuti segala persyaratan baik di Indonesia maupun di negara asal calon pasangannya. Ant/E-10

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • FIFA Asean Cup 2026: Sembilan Gol Antarkan Indonesia ke Final, Thailand Menanti
    Laga ini adalah salahsatu pertandingan bola paling menegangkan ...
  • Pembalakan Liar di TN Berbak-Sembilang Terbongkar, Ratusan Kayu dan Rel 1 Km Dimusnahkan.
    Pecuri kayu sampai membangun rel? Ini sih terang2an ...
  • Dagelan Tak Mutu Lapas Cibinong, Bisa Bangun 10 Rumah Sultan, tak Ada Anggaran Beli CCTV Rp200.000  
    Aparat dan pejabat di negeri ini makin terang2an ...
  • MSI Apresiasi Menteri Pertanian Amran Sulaiman Terkait Penghentian Impor Singkong
    Sangat menginspirasi melihat bagaimana kebijakan tegas menyetop impor ...
  • Kebangkitan UMKM dan Penetrasi E-Commerce jadi Katalisator Pertumbuhan Industri Percetakan di Indonesia
    ehadiran platform pameran B2B bertaraf internasional seperti ALLPrint ...
Daerah
Belajar merangkai kain bati...
Advertisement
FIFA Harus Menyelediki Sepak Bola Gajah yang Dimainkan Singapura dan Malaysia

FIFA Harus Menyelediki Sepak Bola Gajah yang Dimainkan Singapura dan Malaysia

03 Oct 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.