Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Terobosan Cerdas, Polres Pasuruan Luncurkan Program RT Tertib Lalu Lintas

📅 Selasa, 15 Agu 2023, 00:52 WIB | Oleh: Tim Penulis
Terobosan Cerdas, Polres Pasuruan Luncurkan Program RT Tertib Lalu Lintas Doc: ANTARA/HO-Polres Pasuruan
Ket. Peluncuran program Rukun Tetangga (RT) tertib lalu lintas di Pasuruan, Jawa Timur.

Pasuruan - Terobosan cerdas. Polres Pasuruan, Jawa Timur meluncurkan program Rukun Tetangga (RT) tertib lalu lintas suatu wujud kewajiban bagi setiap pengguna jalan baik itu roda dua, roda empat maupun lebih karena keselamatan di jalan tercipta dari kesadaran tertib berlalu lintas.

Kapolres Pasuruan AKBP Bayu Pratama Gubunagi, Senin mengatakan penanaman nilai-nilai tertib berlalu lintas dapat dilakukan dari lingkungan terkecil terlebih dahulu yakni di tingkat RT.

"Di lingkungan RT-07 Taman Permata Indah, Beji, Pasuruan tersebut warga secara mandiri dan saling bergotong royong membangun kawasan tertib berlalu lintas sebagai sarana pengenalan dan edukasi peraturan serta rambu-rambu lalu lintas," ucapnya.

Ia mengatakan, setiap rumah dan persimpangan jalan di hiasi penuh dengan pernak pernik rambu-rambu lalu lintas bahkan terpasang pula lampu merah yang suasananya dibuat mirip seperti lampu lalu lintas atau rambu lalu lintas yang ada di jalan raya.

"Kegiatan ini sangat kita apresiasi serta kita luncurkan 7 ini sebagai contoh kepada masyarakat yang lain khususnya di Pasuruan untuk mengedukasi tertib berlalu lintas di lingkungan tempat tinggal," kata Kasatlantas Polres Pasuruan AKP Yudhi Anugrah.

Ia mengatakan RT-07 Perumahan Taman Permata Indah ini menjadi barometer lingkungan tertib berlalu lintas dan dapat menginspirasi masyarakat yang lain untuk sadar dan disiplin berlalu lintas.

Sementara itu Ketua RT-07, Adi memberikan apresiasi kepada Satlantas Polres Pasuruan atas inisiasi yang inovatif dan kreatif.

"Saya merasa sangat senang dan bangga dengan adanya Program RT tertib berlalu lintas ini, apalagi momentumnya juga tepat di bulan Agustus bertepatan dengan bulan peringatan Kemerdekaan Republik Indonesia," ujar Adi.

Salah satu yang unik dari RT-07 tertib berlalu lintas ini adalah apabila ada anggota warga yang melanggar lalu lintas maka akan diberikan sanksi tilang berupa kegiatan sosial di antaranya membersihkan lingkungan RT dan lain lain.

"Warga RT-07 berkomitmen menjadikan Program tertib berlalu lintas ini sebagai kewajiban yang harus di laksanakan sehari-hari dan berguna untuk keselamatan warga yang berkendara di jalan," tuturnya.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Daerah
Taman Safari Prigen Perkena...
Megapolitan
PIN SPMB Belum Masuk? Ini P...
Nasional
DPR Minta Kepala BGN Baru F...
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Rupiah Tembus Rp18.000 per Dollar Pagi Ini, Dibayangi Tekanan Global dan Domestik

Rupiah Tembus Rp18.000 per Dollar Pagi Ini, Dibayangi Tekanan Global dan Domestik

04 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.