Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Cegah Kanker Serviks, Kemenkes Perluas Vaksinasi HPV Gratis

📅 Jumat, 11 Agu 2023, 11:44 WIB | Oleh:
Cegah Kanker Serviks, Kemenkes Perluas Vaksinasi HPV Gratis Doc: ANTARA/MOCH ASIM
Ket. Murid SD Negeri Kaliasin V mengantre untuk divaksin saat pelaksanaan Bulan Imunisasi Anak Sekolah (BIAS) di Surabaya, Jawa Timur, Kamis (15/10/2020).

JAKARTA - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mencanangkan perluasan pemberian imunisasi Human Papillomavirus (HPV) secara nasional. Perluasan ini upaya pemerintah untuk menjaga masa depan anak-anak perempuan Indonesia agar terhindar dari kanker serviks.

"Vaksin HPV ini akan diberikan secara gratis dan sangat penting untuk melindungi anak perempuan dari kanker serviks atau kanker leher rahim. Tingkat kematian akibat kanker ini mencapai 50 persen karena mereka datang sudah terlambat," ujar Dirjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (Dirjen P2P) Maxi Rein Rondonuwu, dikutip dari laman resmi Kemenkes, Kamis (10/8).

Maxi berharap masyarakat terutama anak perempuan berusia 11 dan 12 tahun untuk segera memanfaatkan program pemerintah ini.

"Imunisasi merupakan upaya yang paling murah. Kalau sudah kena kanker serviks sudah pasti mahal biayanya. Untuk itu, Kemenkes melakukan perluasan HPV secara nasional," ujarnya.

Maxi mengatakan, pengenalan imunisasi HPV telah dilakukan sejak 2016 di Provinsi DKI Jakarta. Pada 2021 telah dilaksanakan di 20 kabupaten/kota, dan tahun 2022 diperluas ke 112 kabupaten/kota. Total 132 kabupaten/kota yang telah melaksanakan introduksi imunisasi HPV.

Percepatan imunisasi HPV terus dilakukan dengan melaksanakan perluasan secara nasional di seluruh kabupaten/kota pada 2023. Pemberian imunisasi HPV bagi anak sekolah dilaksanakan melalui kegiatan Bulan Imunisasi Anak Sekolah (BIAS).

"Untuk mempercepat penurunan angka kesakitan dan kematian akibat kanker serviks diperlukan capaian imunisasi HPV minimal 90 persen," kata Maxi.

Komitmen pemerintah dalam menyukseskan imunisasi HPV telah diwujudkan dengan diterbitkannya Surat Keputusan Bersama (SKB) Empat Menteri yaitu Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek), Menteri Kesehatan (Menkes), Menteri Agama (Menag), dan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) tentang Penyelenggaraan Peningkatan Status Kesehatan Peserta Didik. Sejalan dengan SKB tersebut, sekolah dasar/madrasah ibtidaiyah/bentuk lain yang sederajat perlu memastikan status imunisasi setiap peserta didik lengkap, termasuk di dalamnya adalah imunisasi HPV.



Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Pasar Eropa Terbuka Lewat IEU-CEPA, Industri Tekstil Indonesia Punya Peluang Baru
    Artikel yang sangat mencerahkan. Sepakat dengan pandangan Kadin ...
  • Produksi Kapal Baru RI Melonjak 251 Persen, Menperin: Negara Maritim Jangan Kalah di Laut Sendiri
    Menanggapi lonjakan produksi kapal baru hingga 251 persen ...
  • Bidik Transformasi Industri Indonesia, Danantara Gelar Forum Teknologi dan Investasi Global
    Fokus Danantara pada industrialisasi inovasi dalam forum DTIIF ...
  • Produksi Dipangkas 50 Persen, Industri Keramik Terancam Lumpuh Gara-Gara Gas!
    Membaca kondisi industri keramik yang terpaksa memangkas kapasitas ...
  • Gelombang Tsunami Setinggi 18 Meter Mengancam Pantai Selatan Kebumen
    Membayangkannya saja sudah bikin takut. Apalagi ada keluarga ...
Advertisement
Homedec Detail Sidebar
pasang iklan di koran jakarta
Luar Negeri
Pentagon Tutup Mulut soal E...
Megapolitan
Urus SIM Tak Repot Lagi, Ad...
Daerah
Pemulihan sawah pascabencan...
pasang iklan di koran jakarta
Advertisement
Sabet 14 Medali Sehari, Indonesia Makin Kokoh di 9 Besar Asian Para Games 2026

Sabet 14 Medali Sehari, Indonesia Makin Kokoh di 9 Besar Asian Para Games 2026

23 Oct 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.