Komplotan Pencuri Kabel Listrik PLN Ditangkap
📅 Sabtu, 05 Agu 2023, 00:41 WIB | Oleh: Tim Penulis
Doc: ANTARA/Mira Ulfa
Banda Aceh - Satreskrim Kepolisian Resor (Polres) Pidie, Provinsi Aceh, menangkap lima orang komplotan yang diduga mencuri kabel listrik milik PT PLN di daerah ini senilai Rp150 juta.
"Komplotan maling tersebut melakukan aksinya di sembilan titik 'tower' di wilayah Pidie," kata Kapolres Pidie AKBP Imam Asfali, di Pidie, Jumat.
Imam mengatakan setelah mencuri, para pelaku kemudian mengambil kuningan di dalam kabel untuk dijual. Adapun lima tersangka yang ditangkap, yakni S (30), I (22), A (42), FF (21), dan MN (24).
Kuningan atau kawat tembaga sebanyak 19 kilo tersebut dijadikan barang bukti beserta perlengkapan alat yang digunakan dalam aksi pencurian tersebut, katanya.
Perlengkapan itu, kata dia, di antaranya gunting besi, tang pemotong kabel, dan mengamankan dua unit sepeda motor.
"Mereka memanfaatkan hasil penjualan barang curian untuk membeli sabu-sabu dan main judi online, ini masih kita dalami motif-motif lainnya," ujarnya.
Imam menjelaskan aksi tersebut sudah dilakukan para tersangka sejak April 2023 di sembilan titik dan baru ditangkap pada (31/7) di kawasan Gampong Meunasah Blang Galang, Pidie.
"Komplotan maling itu dipersangkakan dengan Pasal 363 ke 4e KUHPidana dengan ancaman maksimal tujuh tahun penjara," kata Imam.
Sementara itu, Manajer UP3 SigliYuniar Budi Satrio memperkirakan kerugian material atas pencurian tersebut mencapai Rp150 juta, termasuk pelayanan masyarakat terganggu.
"Masyarakat bisa melaporkan melalui aplikasi PLN Mobilejika mengetahuiaksi serupa sehingga bisa terdeteksi petugas dengan cepat," demikian Yuniar.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!