Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Arinal Dorong Sinergitas dalam Upaya Pemenuhan dan Perlindungan Hak Anak

📅 Selasa, 01 Agu 2023, 06:40 WIB | Oleh:
Arinal Dorong Sinergitas dalam Upaya Pemenuhan dan Perlindungan Hak Anak Doc: lampungprov.go.id

Gubernur Lampung, Arinal Djunaidi, menyatakan bahwa pemerintah daerah berkewajiban dan bertanggung jawab mewujudkan Kabupaten/Kota Layak Anak (KLA) sebagai upaya pemenuhan hak anak dan perlindungan khusus anak yang dilakukan secara terencana, menyeluruh dan berkelanjutan dengan melibatkan seluruh sektor pemerintahan masyarakat dan dunia usaha.

Hal itu disampaikan Gubernur Arinal dalam sambutan tertulis yang dibacakan Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Provinsi Lampung, Fitrianita Damhuri, saat apel gabungan mingguan di lingkungan Sekretariat Daerah Provinsi Lampung, di lapangan Korpri, Bandar Lampung, Senin (31/7).

Gubernur Arinal dalam sambutan tertulis itu menyampaikan bahwa Kabupaten/Kota Layak Anak merupakan amanat UU nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas UU No 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak.

Pemerintah pusat melalui Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) memberikan penghargaan Provinsi Layak Anak (Provila) kepada Gubernur Lampung atas keberhasilannya melakukan pembinaan dan pengawasan atas pelaksanaan Kabupaten/Kota Layak Anak di wilayah kabupaten/kota, sehingga semua kabupaten/kota di wilayah Provinsi Lampung mendapatkan penghargaan Kabupaten/Kota Layak Anak dengan berbagai kategori.

Penghargaan Provila ini sebelumnya telah diraih pada tahun 2022 dan kembali diraih di tahun 2023. Penghargaan diserahkan langsung oleh Menteri PPPA, Bintang Puspayoga, di Semarang, kepada 14 Provinsi yang memperoleh predikat Provinsi Layak Anak, termasuk salah satunya adalah Provinsi Lampung.

Provinsi Layak Anak merupakan wujud sinergitas dan kerja keras baik di kabupaten/kota maupun lintas kabupaten/kota dalam setiap provinsi guna mewujudkan upaya pemenuhan dan perlindungan hak anak. Salah satu dukungan Gubernur Arinal terhadap pelaksanaan KLA di kabupaten/kota se-Provinsi Lampung yaitu melalui pembinaan, pengawasan, dan pendampingan kepada kabupaten/kota terhadap pemenuhan hak anak dan perlindungan khusus anak melalui penyelenggaraan KLA baik kebijakan, program maupun kegiatan yang sesuai dengan amanat perundang-undangan.

Hal tersebut sesuai dengan visi Gubernur Lampung yaitu Rakyat Lampung Berjaya dan misi ketiga yaitu mengembangkan upaya perlindungan anak, pemberdayaan perempuan, dan kaum difabel.

"Mari bersama mensukseskan Provinsi Lampung sebagai Provinsi Layak Anak, karena anak tidak bisa dipisahkan dari keberlangsungan hidup bagi sebuah bangsa dan negara, anak harus mendapatkan kesempatan seluas-luasnya untuk tumbuh dan berkembang secara optimal baik fisik, mental maupun sosialnya," pesan Gubernur Arinal. I-1

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Forum Ulama Satukan Komitmen Tolak Politik Uang di Muktamar ke-35 NU
    Preview komentar:
    Apakah Bank Nagari ada layanan bebas pulsa? Layanan WhatsApp ...
    Apakah Bank Nagari ada layanan bebas pulsa? Layanan WhatsApp ...
  • Cuaca Hari Minggu Cerah Berawan di Sebagian Besar Wilayah Indonesia
    Preview komentar:
    Apakah Bank Nagari ada layanan WhatsApp? Layanan WhatsApp call ...
    Apakah Bank Nagari ada layanan WhatsApp? Layanan WhatsApp call ...
  • 269 Lulusan PT Terpilih untuk Program Magang Nasional di Kemenpar
    Preview komentar:
    Berapa nomor layanan bebas pulsa Bank Nagari? Layanan WhatsApp ...
    Berapa nomor layanan bebas pulsa Bank Nagari? Layanan WhatsApp ...
Advertisement
injourney
Advertisement
astra2
Kemenkes: 3 Juta Orang Terpapar Asap Karhutla

Kemenkes: 3 Juta Orang Terpapar Asap Karhutla

23 Aug 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.