Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Pembunuhan di Kubu Raya, Polisi Tetapkan Suami Korban Sebagai Tersangka

📅 Sabtu, 29 Jul 2023, 14:08 WIB | Oleh: Tim Penulis
Pembunuhan di Kubu Raya, Polisi Tetapkan Suami Korban Sebagai Tersangka Doc: Antara/Teofilusianto Timotius
Ket. Petugas kepolisian memperlihatkan barang bukti dalam kasus pembunuhan yang dilakukan tersangka berinisial MS (36) terhadap istrinya sendiri, di Desa Sungai Rengas Kecamatan Sungai Kakap, Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat. ANTARA/HO-Humas Polres Kubu Raya.

PONTIANAK - Kepolisian Resor (Polres) Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat menetapkan seorang tersangka terkait kasus pembunuhan terhadap seorang perempuan di Kecamatan Sungai Kakap, Kabupaten Kubu Raya..

"Tersangka merupakan suami korban saat ini tersangka sudah kami tahan untuk proses lebih lanjut," kata Kapolres Kubu Raya AKBP Arief Hidayat, di Kubu Raya, Sabtu (29/7).

Disampaikan Arief, pelaku yang saat ini berstatus sebagai tersangka berinisial MS (36) menghabisi nyawa istrinya (korban) karena terbakar api cemburu dan curiga istrinya berselingkuh.

Akibat perbuatannya tersebut, tersangka dijerat Pasal 338 KUHP jo pasal 44 ayat (3) Undang-Undang nomor 23 Tahun 2004 Tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga.

"Tersangka sudah kami tahan untuk proses hukum lebih lanjut," katanya.

Dikatakan Arief, tersangka melakukan perbuatan tersebut di sebuah pondok kebun miliknya.

Dari hasil pemeriksaan korban mengalami luka tusukan di beberapa titik di badan korban.

"Pelaku terlibat cekcok dengan korban dan akhirnya terjadi perkelahian dan korban menusuk korban dengan gunting," jelas Arief.

Dijelaskan dia, korban sempat dibawaoleh pelaku dan orang tua korban ke rumah sakit, namun nyawa korban tidak tertolong.

Karena menaruh curiga atas kematian korban, pihak keluarga korban melaporkan kejadian tersebut ke Polres Kubu Raya.

Menindaklanjuti laporan tersebut, terungkap penyebab kematian korban, yang ternyata dibunuh oleh suaminya sendiri.

"Pelaku mengakui perbuatannya dan kami telah melakukan pemeriksaan terhadap pelaku sehingga ditetapkan tersangka dan untuk sementara di tahan di rutan untuk proses hukum selanjutnya," kata Arief.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Daerah
Polres Kerinci Bahas Distri...
Olahraga
Sabalengka di Luar Dugaan D...

Tim Piala Dunia, Maroko Dapat Menjadi Kuda Hitam

27 menit yang lalu | Aloysius Widiyatmaka

Olahraga
Tim Piala Dunia, Maroko Dap...
Olahraga
Laga Generasi Baru Menuju F...

Tim Piala Dunia, Mampukan Brasil Juara Keenam Kalinya?

39 menit yang lalu | Aloysius Widiyatmaka

Olahraga
Tim Piala Dunia, Mampukan B...
Nasional
Dongkrak Kedatangan Turis, ...
Rona
Sering Melotot Belum Tentu ...
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Murid Korban Kebakaran di Kemayoran Dapat 100 Paket School Kit dan Trauma Healing dari Kemendikdasmen

Murid Korban Kebakaran di Kemayoran Dapat 100 Paket School Kit dan Trauma Healing dari Kemendikdasmen

03 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.