Mengagetkan Banyak yang Ditangkap, KPK Ungkap 10 Orang Terjaring OTT terkait Korupsi Basarnas
📅 Rabu, 26 Jul 2023, 12:53 WIB | Oleh: Tim Penulis
Doc: ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat
Jakarta - Mengagetkan, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan ada 10 orang yang terjaring operasi tangkap tangan (OTT) di Jakarta dan Bekasi pada Selasa siang (25/7), terkait dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa di Badan Pencarian dan Pertolongan Nasional (Basarnas).
"Kami update informasi terakhir ada sekitar 10 orang yang sudah ada di Gedung Merah Putih KPK dan dalam permintaan keterangan oleh tim KPK," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri di Gedung ACLC KPK, Jakarta Selatan, Rabu.
Ali mengatakan tim penyidik selanjutnya akan menganalisis keterangan para pihak tersebut dengan alat bukti yang ada serta dugaan peristiwa pidana yang sedang disidik, tujuan akhirnya adalah menemukan pihak yang bisa dimintai pertanggungjawaban secara hukum sebagai tersangka.
"Sesuai ketentuan 1x24 jam, maka siang ini kami lakukan gelar perkara untuk menentukan hasil dari seluruh kegiatan tangkap tangan dimaksud. Kesimpulan dari proses tersebut juga akan kami sampaikan kepada masyarakat dan juga teman-teman," ujarnya.
Meski demikian Ali belum memberikan keterangan lebih lanjut soal siapa saja pihak yang diamankan tersebut.
"Mengenai siapa berbuat apa, sedang kami dalami dalam proses permintaan keterangan ini. Jadi bersabar dulu, nanti pasti akan kami umumkan secara utuh dan lengkap konstruksinya. Siapa berbuat apa dan akan dipertanggungjawabkan dengan pasal-pasal apabila kemudian ditemukan peristiwa pidana dan adanya kecukupan alat bukti," pungkasnya.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!