Kemenkominfo Didampingi Kejagung untuk Lanjutkan Proyek BTS
📅 Selasa, 25 Jul 2023, 00:00 WIB | Oleh: Eko S"Ke depannya, kami akan sangat mendukung agar proyek ini dapat selesai tepat waktu, tepat mutu, dan tepat manfaat karena diperuntukkan oleh masyarakat luas khususnya di kawasan 3T agar mendapatkan akses informasi digital yang sama dengan daerah lain," kata Burhanuddin.
Pertemuan antara keduanya membahas terkait beberapa tugas dan kewenangan dari Kejaksaan RI dan Kementerian Komunikasi dan Informatika.
Adapun tugas dan kewenangan tersebut mengenai pengawasan multimedia yang meliputi penyebaran berita hoaks, konten asusila, konten kekerasan, dan konten-konten lain yang dapat mengganggu ketertiban umum.
Menurut Burhanuddin, langkah Kejaksaan mendukung penyelesaian proyek BTS 4G Kominfo sesuai dengan perintah Presiden Joko Widodo (Jokowi), yang meminta kelanjutan proyek BTS Kominfo.
Sebaiknya Anda baca juga:
Burhanuddin menegaskan pelaksanaan percepatan pembangunan BTS 4G yang sebelumnya mangkrak tidak akan mengganggu proses hukum yang sedang berjalan karena perkara sudah voltoid (selesai) dan sudah dilakukan audit serta pemeriksaan lapangan (setempat).
Kejagung dan Kemenkominfo berkomitmen agar proyek tersebut dapat segera dimanfaatkan oleh masyarakat. Burhanuddin menyarankan agar dibentuk tim kecil untuk asistensi percepatan audit, kontrak, pelelangan dan pelaksanaannya sambil menunggu tim yang akan dibentuk oleh Presiden, yang nantinya bisa dijadikan rujukan atau masukan oleh Satgas Percepatan Ekosistem Digital.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!