Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Satgas TPPO Buktikan Kehadiran Negara Perangi Sindikat Perdagangan Orang

📅 Sabtu, 22 Jul 2023, 07:44 WIB | Oleh: Tim Redaksi

Pemerintah dan pihak BP2MI tidak akan berhenti untuk melakukan pencegahan dan penggerebekan perdagangan orang ke luar negeri. Kami tidak bakal memberikan toleransi sedikit pun kepada pelaku Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).

Ini lagi gencar-gencarnya kami melakukan pencegahan perdagangan orang, tidak ada alasan menjual anak bangsa ke luar negeri, ini penjahat sindikat akan kami lawan terus, perang ini tidak akan kita hentikan, para sindikat harus tahu.

Bagaimana dengan kasus PMI di Myanmar beberapa waktu lalu?

PMI yang diduga menjadi korban TPPO dan disekap di perbatasan Thailand dan Myanmar adalah ilegal dan merupakan korban scamming online.

Penempatan di Kamboja dan Myanmar langsung menjadi tren dalam kurun waktu dua tahun terakhir. Di sana mereka bekerja akibat scam online, judi, bahkan penipuan. Baik Myanmar, Kamboja maupun Sudan bukanlah negara penempatan bagi PMI secara legal. Setidaknya ada 25 pekerja migran yang disekap. Dari sejumlah pekerja itu, ada anak-anak muda berpendidikan yang sudah meraih gelar sarjana. Mereka diiming-imingi mendapatkan gaji yang tinggi, meski nyatanya harus mengalami eksploitasi jam kerja, diancam hingga tidak diizinkan pulang.

BP2MI akan terus berkomunikasi dengan negara terkait bersama Kementerian Luar Negeri guna memastikan apakah korban yang disandera telah tercatat di Command Center atau sistem data milik BP2MI.

Apa benar ada aliran dana dari sindikat perdagangan orang ini?

Kami menduga adanya aliran dana sebesar ratusan miliar rupiah dari sindikat perdagangan orang yang ditujukan ke perseorangan ataupun lembaga berbadan hukum untuk memuluskan praktik perdagangan orang.

Saya barusan bertemu dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), diinformasikan ada aliran dana senilai ratusan miliar rupiah dari sindikat perdagangan orang ini. Dana itu mengalir ke perseorangan ataupun lembaga berbadan hukum yang diduga kuat membekingi tindakan perdagangan orang. Angka ratusan miliar rupiah itu belum menghitung mundur 5 atau 10 tahun ke belakang.

Bahkan, informasi dari PPATK salah seorang staf di lembaga yang dipimpinnya yakni BP2MI diduga ikut menerima aliran dana tersebut. BP2MI akan berkoordinasi dengan PPATK untuk menindaklanjuti temuan itu. Jika terbukti benar adanya sanksi terberat ialah pemecatan.

Memang banyak "bekingnya"?

Tidak sedikit orang yang membekingi tindakan perdagangan orang. Oknum-oknum tersebut berasal dari lembaga-lembaga pemerintah, oknum TNI hingga oknum Polri.

BP2MI sudah mengetahui siapa saja dalang dan jejaringnya beserta cara yang digunakan para oknum, misalnya seperti kasus TPPO di Batam, Kepulauan Riau. Kita sudah tahu sindikat ini siapa saja. Mereka ini kelompok kecil. Mereka ini pintar, tahu bisa menyogok siapa, bisa menyuap institusi mana, tapi tinggal penegakan hukumnya. Mudah-mudahan ada tindakan yang lebih nyata di mana negara benar-benar membuktikan dirinya tidak kalah melawan sindikat dan mafia.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Nasional
Keren, Unika Atma Jaya Masu...
Megapolitan
Mau Tawuran, Dua Pemuda Baw...
Megapolitan
Perum Bulog Lebak-Pandeglan...

BPJS Kesehatan Edukasi Polda Kepri Terkait Program JKN

1.5 jam yang lalu | Bambang Wijanarko

Daerah
BPJS Kesehatan Edukasi Pold...
Rona
6 Drama Korea Baru yang Waj...
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Wakil Menteri Imipas Silmy Karim Ditahan KPK

Wakil Menteri Imipas Silmy Karim Ditahan KPK

04 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.